Â
REFERENSI :
https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/pinjol-ilegal
Sugangga, R., & Sentoso, E. H. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal. Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL), 1(1), 47-61.
https://www.bfi.co.id/id/blog/apa-itu-pinjol-definisi-jenis-cara-membedakan-pinjol-legal-dan-ilegal.
Wildan Hilman Nafian,Penulis pernah bekerja di Cafe Jatikopi setelah lulus dari SMA,Penulis bekerja semabari melanjutkan pendidikan di Universitas Pancasakti Tegal mengambil jurusan S1 Akuntansi,impian setelah lulus bisa mempunyai perusahaan sendiri,Komunikasi lebih lanjut melalui IG:whilmannn
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H