Mohon tunggu...
Wildan Hilman
Wildan Hilman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasisea akuntansi

Saya wildan hilman hobi menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pinjol Ilegal Menjadi Bencana bagi Gen Z

29 Juni 2024   15:17 Diperbarui: 30 Juni 2024   14:58 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

REFERENSI :

https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/pinjol-ilegal

Sugangga, R., & Sentoso, E. H. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal. Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL), 1(1), 47-61.

https://www.bfi.co.id/id/blog/apa-itu-pinjol-definisi-jenis-cara-membedakan-pinjol-legal-dan-ilegal.

Wildan Hilman Nafian,Penulis pernah bekerja di Cafe Jatikopi setelah lulus dari SMA,Penulis bekerja semabari melanjutkan pendidikan di Universitas Pancasakti Tegal mengambil jurusan S1 Akuntansi,impian setelah lulus bisa mempunyai perusahaan sendiri,Komunikasi lebih lanjut melalui IG:whilmannn

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun