Mohon tunggu...
Wildan Hilman
Wildan Hilman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasisea akuntansi

Saya wildan hilman hobi menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pinjol Ilegal Menjadi Bencana bagi Gen Z

29 Juni 2024   15:17 Diperbarui: 30 Juni 2024   14:58 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Periksa Izin dan Regulasi: Pastikan pinjaman online yang Anda pertimbangkan memiliki izin resmi dari otoritas keuangan yang berwenang di negara Anda. Di Indonesia, misalnya, pastikan pinjol terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Perbandingan Lebih dari Satu Penyedia: Sebelum memilih pinjaman online, bandingkan lebih dari satu penyedia. Lihatlah suku bunga, biaya tambahan, dan ketentuan lainnya untuk memastikan Anda mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan dan dapat dipercaya.

3. Periksa Ulasan dan Reputasi: Teliti ulasan pengguna dan reputasi penyedia pinjaman online yang Anda pertimbangkan. Tinjau pengalaman orang lain dengan penyedia tersebut untuk mendapatkan gambaran yang lebih baik tentang kredibilitas mereka.

4. Perhatikan Ketentuan Kontrak dengan Teliti: Bacalah dengan cermat semua ketentuan dalam kontrak pinjaman sebelum menandatanganinya. Pastikan semua informasi mengenai jumlah pinjaman, bunga, biaya tambahan, jangka waktu, dan syarat-syarat lainnya jelas dan dapat dipahami.

5. Waspadai Penawaran yang Terlalu Baik untuk Jadi Nyata: Hindari penawaran pinjaman online yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, seperti suku bunga yang sangat rendah atau persyaratan pinjaman yang sangat mudah. Pinjol ilegal sering menggunakan taktik ini untuk menarik korban.

6. Verifikasi Identitas dan Kontak: Pastikan informasi kontak penyedia pinjaman online mudah diakses dan dapat diverifikasi. Perusahaan yang sah biasanya memiliki alamat kantor yang jelas dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

7. Gunakan Platform Resmi dan Terpercaya: Jika memungkinkan, gunakan platform atau aplikasi resmi yang terpercaya untuk mencari pinjaman online. Platform ini umumnya melakukan verifikasi terhadap penyedia pinjaman sebelum memperbolehkan mereka beroperasi di platform mereka.

8. Hati-hati dengan Metode Penagihan: Perhatikan tanda-tanda penagihan yang agresif atau tidak etis dari penyedia pinjaman online. Penyedia pinjol ilegal sering menggunakan ancaman atau tindakan intimidasi untuk memaksa peminjam membayar.

 

Dengan mempertimbangkan tips-tips di atas, Anda dapat mengurangi risiko terjerat dalam praktik pinjol ilegal dan memilih pinjaman online yang aman dan sesuai dengan kebutuhan finansial Anda.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun