Mohon tunggu...
Wildan Hamdi
Wildan Hamdi Mohon Tunggu... Dosen - Pendidik

Aktif mengajar di PTKIN Mataram, juga terlibat dalam pelatihan untuk pendidik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jadi Guru Jangan Sekedar Mengajar-2

18 Juli 2024   08:45 Diperbarui: 18 Juli 2024   08:54 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jangan Pisahkan Mendidik dan Mengajar

Setiap hari kita bisa menyaksikan mungkin itu adalah saudara, teman, orang tua kita berangkat untuk menunaikan tugas sebagai guru ke sekolah. Mengajar sebagai tugas guru adalah kata yang sudah sangat akrab di pendengaran kita, dan kita bisa menarik definisi mengajar masing-masing. Tetapi seharusnya kita menyadari bahwa di balik kata mengajar yang dilakukan oleh siapa saja, ada pesan-pesan mendidik, dan kata mendidik ini kita ucapkan tidak sesering kata mengajar.

Misalnya anda atau salah satu dari saudara kita pamit kepada orang tua untuk melaksanakan tugas sebagai guru dengan mengatakan; "Pak-Bu saya berangkat mengajar". Bertemu dengan teman dalam perjalanan, iapun menyapa dengan bertanya: "mau berangkat mengajar ya?" "Hari ini mengajar apa, jam berapa pulang mengajar, mengajar sampai jam berapa?". 

Atau anda, saya, atau teman lainnya pergi ke sebuah sekolah atau madrasah untuk menemui teman yang bertugas sebagai guru di sekolah tersebut. Salah seorang guru lain yang kita temui mengatakan: "mohon ditunggu sebentar karena beliau sedang mengajar di kelas". Seperti itulah yang terjadi.... mengajar..... mengajar.... mengajar.

Bayangkan jika kata mengajar itu kita ganti dengan kata mendidik. Misalnya; "saya mau berangkat mendidik, mendidik apa hari ini, mendidik sampai jam berapa, jam berapa pulang mendidik, mohon ditunggu sebentar beliau sedang mendidik di kelas". Tentu ini terdengar agak aneh memang. Padahal dibalik tugas mengajar itu tidak dapat dilepaskan dari tugas guru sebagai pendidik. Guru menanamkan nilai-nilai yang diyakini kebaikannya, baik nilai-nilai agama, nilai sosial, nilai budaya yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.

Mengajar dan mendidik adalah dua pernyataan tugas guru yang tidak boleh dipisahkan. Di balik guru menjalankan tugas mengajar, ada tugas mendidik. Jika hanya memainkan tugas mengajar saja tanpa disertai nilai-nilai mendidik di dalamnya, maka dapat menghasilkan karakter yang pincang. 

Karena bisa jadi guru tidak menyentuh batin peserta didik dengan nilai-nilai. Menjadi penting mencermati apa yang pernah dikatakan Aristoteles; educating the mind without educating the heart is no education at all. Tidak dapat dihindari dalam mengajar penting menyentuh hati peserta didik, jangan sampai sebagai guru hanya mendidik pikiran, tetapi tidak mendidik hati, sehingga Aristotels menyebutnya itu sama sekali bukanlah pendidikan.

Tokoh pendidikan Indonesia terkenal  dan berpengaruh Bapak Ki Hadjar Dewantara melihat pengajaran sebagai hal yang bersifat lahir, sedangkan pendidikan sebagai hal yang menguatkan batin. Dalam untaian kalimat yang tegas beliau menyatakan: "mendidik anak, itulah mendidik rakyat. 

Pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedangkan merdekanya hidup batin itu terdapat dari pendidikan. Manusia merdeka yaitu manusia yang hidupnya lahir atau batin tidak tergantung kepada orang lain, akan tetapi bersandar atas kekuatn sendiri".

Pernyataan ini mengandung pesan bagi guru sebagai pendidik untuk melaksanakan tugasnya dengan memperhatikan keduanya yakni pemenuhan kebutuhan lahir dan batin peserta didik. Dengan demikian akan melahirkan manusia merdeka yang tidak berpangku tangan mengharap dan menunggu orang lain sebagai tempat bergantung, akan tetapi akan melahirkan generasi yang mandiri. Lebih lanjut beliau berpesan "pendidikan harus mengutamakan kemerdekaan hidup batin, agar supaya orang lebih insyaf akan wajib dan haknya sebagai anggauta dari persatuan (rakyat)".

Dalam karya lainnya Bagian II; tentang Kebudajaan, Ki Hadjar Dewantara sangat menyoroti maraknya pengaruh asing pada masa itu. Ada bahaya yang muncul akibat masuknya budaya Eropa pada masa itu yang mulai mendesak kultur bangsa Indonesia. Beliau memandang bahaya itu akan selalu ada, besar kecilnya, banyak sedikitnya, berbahaya atau tidaknya sangat tergantung pada kita. 

Beliau juga sangat menekankan dan meyakini bahwa kita sendirilah dengan teguh hati dapat mengurangi bahaya itu dan alat untuk mengurangi bahaya itu adalah pendidikan. Dan tentunya adalah pendidikan lahiriah dan batiniah seperti yang dimaksudkan Bapak Ki Hadjar Dewantara.

Mengajar dan mendidik se-umpama dua sisi mata uang, kedua sisinya sama pentingnya. Jika salah satu sisi dari mata uang itu hilang, maka uang tersebut tidak dapat dikatakan sebagai alat yang bernilai sebagai alat tukar. Kemuliaan dari tugas guru juga tentunya akan lahir apabila ke dua sisi mengajar dan mendidik (mendidik lahir-mendidik batin) dilakukan secara utuh. 

Patutlah kita belajar dari apa yang dilakukan oleh Lukman yang tergambar dalam QS Lukman (13-14), di mana ia menginternalisasikan nilai-nilai kepada putranya, sehingga dapat mengembangkan diri dan mampu menghadapi tantangan tanpa melunturkan nilai-nilai aqidah yang telah tertanam kuat di dalam batin.

Jadi guru tidak cukup hanya menguatkan peserta didik dari kemampuan berpikir (pengetahuan) saja, tetapi penting menanamkan nilai-nilai, disiplin, bertanggung jawab, kreatif, tangguh, ulet. Namun demikian jangan lupa selain karakter moral di atas, penting menanamkan karakter spiritual seperti jujur, shaleh, iman, taqwa. Sebab tidak cukup menjadi tangguh, tetapi tidak jujur, menjadi percuma di katakan shaleh tetapi tidak tangguh, atau kreatif tetapi tidak beriman.

Jangan memisahkan mengajar dengan mendidik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun