Mohon tunggu...
Wildan Hakim
Wildan Hakim Mohon Tunggu... Dosen - Dosen I Pengamat Komunikasi Politik I Konsultan Komunikasi l Penyuka Kopi

Arek Kediri Jatim. Alumni FISIP Komunikasi UNS Surakarta. Pernah menjadi wartawan di detikcom dan KBR 68H Jakarta. Menyelesaikan S2 Manajemen Komunikasi di Universitas Indonesia. Saat ini mengajar di Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta dan Peneliti Senior di lembaga riset Motion Cipta Matrix.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tentang Shalat

17 Januari 2017   21:34 Diperbarui: 5 Februari 2017   17:00 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Penulis tertegun saat dibacakan hadis di atas. Tiap kali disebut kata 'hisab', imajinasi penulis seolah terlempar ke masa depan. Masa yang belum bisa dibayangkan namun diyakini bakal terjadi. Itulah masa sesudah kehidupan yang fana ini.

Begitu diingatkan bahwa amal shalat kita yang kelak akan dihisab pertama kali, perlahan muncul kembali peringatan untuk tidak meninggalkan shalat. Dalam salah satu baliho kecil di dekat Masjid Al Insan di Patal Senayan Jakarta terpampang pesan menohok; Kalau Anda meninggal dunia, sudah shalatkah Anda? Pesan lain yang sempat terbaca berbunyi begini; shalatlah sebelum Anda dishalatkan.

Jadi, buat yang mengimani kehidupan setelah mati, hari hisab, dan alam akhirat, mari mendirikan shalat. Kala iman bertambah, shalatlah berjamaah. Kala iman berkurang, tetap tunaikan shalat meski sendirian dan mungkin tidak di awal waktu.

Bicara soal shalat berjamaah, masak iya nggak ingin memperberat timbangan amal shalat kita. Mumpung sehat dan luang, berjamaah di masjid dan mushala itu lebih utama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun