Mohon tunggu...
Wildan aulia Dani
Wildan aulia Dani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student at UIN Syarif Hidayatullah Jakarta l Peaching and communication

Writer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kedudukan Wanita Dalam Islam

30 Oktober 2024   18:24 Diperbarui: 3 November 2024   06:45 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

perempuan terhormat dan muliawan telah banyak tersebut dalam al-qur'an. Bahkan diantaranya mendapat wahyu dari tuhan yang istimewa untuk melempar putranya dalam peti ke sungai Nil sebagaimana yang dialami ibu Nabi Musa.

selain itu isteri tua Nabi Ibrahim yaitu sarah yang didatangi para malikat utusan Allah, ia mendapat pesan bahwa pada usia yang tidak lagi muda, ia akan melahirkan seorang anak laki-laki yang bernama ishaq, disamping itu disebuah negeri yakni saba, kekuasaan tertinggi juga dipegang oleh perempuan yaitu ratu bilqis diterangkan percaturan politiknya dengan Nabi Sulaiman. Maka dari semua itu menunjukkan bahwa kemuliaan posisi perempuan dalam islam bahkan terabadikan didalam Al-Qur'an.

2. Penghargaan yang sama 

Didalam buku tersebut pandangan Buya Hamka menjelaskan bahwa islam membahas tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana terdapat disurah At-Taubah ayat 71-72.

Artinya, "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana" (At-Taubah, ayat 71).

"Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan (mendapat) tempat yang baik di surga 'Adn. Dan keridaan Allah lebih besar. Itulah kemenangan yang agung" (At-Taubah, ayat 72).      

Buya Hamka menilai bahwa pandang ayat-ayat ini dari segala sudutnya, niscaya kita akan melihat bahwa kedudukan perempuan mendapat jaminan tinggi dan mulia, terang dan nyata kesamaan tugasnya dengan laki-laki, sama-sama memikul kewajiban dan sama-sama mendapat hak.

3. Hak-hak istimewa perempuan

Buya Hamka menuliskan bahwa ada tiga hak istimewa bagi kaum perempuan yaitu syiqaq, khulu, dan perempuan berhak atas haknya sendiri.

a) Syiqaq

Apabila terdapat pertikaian didalam rumah tangga yang tidak dapat kita satukan lagi. Di mana seorang suami tidak dapat lagi menjadi kepala keluarga, sehingga terancam rumah tangganya, maka orang terdekat terlebih khusus keluarga tidak boleh bersikap masa bodoh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun