Mohon tunggu...
Wildan anugrah Maulana
Wildan anugrah Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Introvert is ny life in my univers

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Transaksi Jual Beli dan Kewajiban Produksi dalam Ekonomi Islam

16 Oktober 2024   12:06 Diperbarui: 16 Oktober 2024   12:14 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Etika Transaksi Jual Beli dan Kewajiban Produksi dalam Ekonomi Islam"

Jual beli adalah Lafadz " " adalah bentuk kalimat jama' dari lafadz ""

""/jual beli menurut bahasa adalah menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain.

Adapun "" secara syara', maka di definisikan  adalah sesungguhnya "" adalah memberikan suatu barang berupa benda yang berharga dengan cara tukar menukar dengan izin syara'(Hukum agama). Di dalam akan jual beli harus ada ijab (serah) dan qabul (terima). Yang pertama (ijab) berupa ucapan seperti hal nya , "aku menjual padamu" dan "aku memberikan hak milik padamu dengan harga sekian."Dan yang ke dua (qabul) berupa ucapan pembeli, "aku membelinya", dan ucapan, "aku menerima kepemilikan" dan kedua kata-katanya memiliki makna yang sama.

RUKUN DAN SYARAT JUAL BELI IALAH:

1.Orang yang berakad. (janji yang dimana itu ada kesepakatan dari dua belah pihak)

2.Sighat (perkataan penjual dan pembeli yang menunjukkan maksud untuk melakukan jual beli).

3.Ada barang yang di beli.

4.Ada nilai tukar pengganti barang.

Adapun syarat oaring yang berakad ialah

1.Berakal(mempunyai daya akal baik maupun sehat dari segi jasmani dan rohaninya)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun