Mohon tunggu...
Wilda miftahul Jannah
Wilda miftahul Jannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi bermain sepeda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip Ekonomi Islam Menurut Monzer Khaf

20 Oktober 2024   15:58 Diperbarui: 20 Oktober 2024   16:14 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Desain pribadi via Canva

Apa tujuan dari prinsip ekonomi islam menurut monzer khaf?

Tujuan dari prinsip ekonomi Islam menurut monzer khaf adalah untuk mencapai keadilan sosial meningkatkan kesejahteraan ekonomi menjamin moralitas dalam transaksi serta memastikan tanggung jawab sosial dan stabilitas ekonomi.

Tujuan dari prinsip ekonomi Islam menurut monzer khaf mencangkup: 

1. Keadilan sosial: menciptakan masyarakat yang adil dengan distribusi kekayaan yang merata.

2. Kesejahteraan ekonomi: mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

3. Moralitas dan etika: menjamin bahwa semua Transaksi dan aktivitas ekonomi dilakukan dengan prinsip moral dan etika.

4. Tanggung jawab sosial memastikan bahwa individu dan perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.

5. Stabilitas ekonomi menciptakan sistem yang stabil dan aman bebas dari spekulasi dan ketidakpastian berlebihan.

6. Keterlibatan dalam pembangunan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi yang bermanfaat bagi semua.

Apa itu monzer khaf ?

Monzer khaf adalah seorang pakar ekonomi Islam yang dikenal luas dalam studi dan penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Ia lahir di Suriah dan kemudian melanjutkan pendidikan di Amerika Serikat. Khaf berfokus pada pengembangan dan penerapan ekonomi Islam dalam konteks modern, serta menjabatani antara teori dan praktik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun