C. Sumber Dana Dan Jumlah Dana Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Pasaman Barat
APBD Pasaman Barat sebesar RP 1.240,93 M. Dengan PAD sebesar Rp 131, 06 M dan PAD ini dipungut dari pajak daerah sebesar Rp 36,29 M, Retribusi Daerah sebesar Rp 73,92 M, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 8, 48 M, dan lain lain PAD yang sah sebesar 12,37 M. kemudian Transfer ke Daerah dan dana desa sebesar 1.046,17 M, dengan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.046,17 M, pendapatan Transfer antar daerah sebesar 63,70 M, dan kabupaten pasaman barat juga memilki pendapatan lainnya sebesar 63,70 dengan belanja daerah 1.406,40 M dan Belanja Pegawai sebesar Rp 598,13 M serta belanja barang dan jasa 385,89 M. kabuapen pasaman barat juga memilki belanja Modal sebesar Rp 181,28 M, serta belanja lainnya sebesar Rp 241,10M dengan rincian belanja Bagi hasil sebesar Rp 4,01 M, Belanja Bantuan Keuangan sebesar 172,80M, belanja Hibah 58,23 M. Belanja Bntuan sosial 1,07 M, dan belanja tidak terduga sebesar Rp5,00 M, dengan pembiayaan daerah kabupaten pasaman barat sebesar 0,00 M, dan penerimaan Pembiayaan daerah sebesar 165,47 M. jadi sisa lebih perhitungan anggaran tahun seeblumnya sebesar Rp 165,47 M.
Sumber dana dan jumlah dana anggaran nasional tahun 2024
Pendapatan negara secara nasional adalah pemasukkan yang diterima suatu negara serta tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan reformasi yang mana pendapatan negara ini diperoleh dari beberapa sumber antara lain sebagai berikut:
Perpajakkan   Rp 2.309,9 T
PNBP Â Â Â Â Â Â Â Rp 492,0 T
Hibah        Rp 0,4 T
Dari pendapatan nasional itulah pemerintah pusat belanja sebesar Rp 2.467,5 T. dan ditransferkan ke daerah sebesar Rp 857,6 T. kemudian pendapatan ini disalurkan dalam bentuk anggaran.
Belanja pemerintah pusat ini ditujukan untuk percepatan transformasi ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan Pembangunan, dan pencapaian lapangan pekerjaan. Anggaran yang akan dialokasikan oleh belanja  pemerintah pusat dengan penganggaran :
- Kementrian PUPR sebesar Rp 147,37 T
- Kemenhan sebesar Rp 139,27 T
- Polri sebesar Rp 117,41 T
- Kemendikbudristek Rp 98,99 T
- Kemenkes Rp 90, 48 T
- Kemensos Rp 79,21 T
- Kemenag Rp 74,07 T
Anggaran yang akan alokasikan oleh pemerintah pusat dalam bentuk :
Anggaran Pendidikan
Anggaran Pendidikan ini ditujukan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Anggaran Pendidikan yang dialokasi kan sebesar 665,0 T.
Anggaran Kesehatan
Dana anggaran sebesar Rp 187,5 T.
Anggaran Perlindungan sosial
Dengan anggran sebesar Rp 496,8 T
Anggran Infrastruktur
Anggaran sebesar Rp 423,4 T.