Kegiatan yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta pada beberapa bulan yang lalu dan masih berlanjut pada saat ini adalah penerimaan mahasiswa baru. Semua daya dan upaya dijalankan demi mencapai target maksimal calon mahasiswa baru. Banyak hal yang dapat dilakukan perguruan tinggi terutama perguruan tinggi swasta dalam menarik peminat calon mahasiswa baru dengan berbagai strategi yang dijalankan. Di antaranya adalah dengan memberikan berbagai fasilitas yang menarik seperti bantuan beasiswa, pengurangan uang pendidikan, promosi ke sekolah-sekolah yang potensial atau jemput bola dan sebagainya.
Keberadaan dosen sebagai ujung tombak suksesnya pendidikan di perguruan tinggi merupakan salah satu potensi yang dapat diharapkan lebih banyak perannya. Pada zaman yang sedang mengarah kepada industri 4.0 atau juga sudah mengarah 5.0 yang mana industri sedang mempersiapkan dan memperbaiki diri dari sistem manual menjadi era online akan tetapi cara-cara manual tetap saja diperlukan untuk lebih mematangkan konsep dasar yang harus tersampaikan. Terkadang cara manual atau melalui media oral lebih mengena dan dapat menjadi tepat sasaran dan maksimal hasilnya.
Potensi dosen dapat terlihat pada UU RI No. 20 tahun 2003 pasal 39 (2) yang mana dosen merupakan tenaga profesional yang dituangkan dalam tri darma perguruan tinggi yaitu berupa pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Berkaca pada standar mutu profesionalisme dosen, maka dosen dituntut untuk melakukan pengembangan potensi yang dimiliki.
Potensi kepakaran keilmuan dan keahlian yang ditekuni. Menjadi tuntutan dosen untuk menuangkan karya ide, gagasan, atau pemikirannya yang terkait disiplin ilmu yang dimiliki, dengan wacana yang lebih global.
Pengembangan kepakaran dosen. Perluasan yang dapat dilakukan dalam pengembangan dosen dengan melakukan praktek kerja mandiri dengan dosen di luar institusinya, dan akan memberikan warna yang variatif bagi kinerja dosen di berbagai perguruan tinggi.
Menerapkan teknologi instruksional. Teknologi instruksional merupakan suatu alur yang lengkap dan terpadu menjangkau sumber daya manusia, sistem operasioanal prosedur, sarana dan prasarana serta organisasi, untuk menghasilkan analisa masalah (human learning) agar dapat merancang, melaksanakan, menilai, dan mengelola usaha dalam pemecahan masalah situasi belajar yang terawasi (Maswan, 2013).
Menerapkan etika. Potensi dosen juga termasuk menerapkan etika baik dalam lingkungan dalam kampus dan luar kampus, baik dalam butir lisan maupun dalam memberikan ide pemikiran dan tindakan.
Johnson dalam Syamsuddin, 1996, dan dalam (Djuwita, 2011) mengemukakan bahwa kompetensi yang dimiliki oleh pendidik terdiri dari enam unsur, yaitu:
- 1. Komponen kinerja (performance component),
- 2. Komponen bahan pengajaran (teaching subject component),
- 3. Komponen proses pengajaran (teaching process component),
4. Komponen penyesuaian pribadi (prefessional adjustment component),
5. Komponen profesional pengajaran (teaching prefoessional component),