Keresahan ini muncul bukan karena saya kurang lancar dalam berbahasa Inggris. Argumen ini atas dasar pertimbangan penyebarluasan ilmu pengetahuan yang lebih cepat dalam lingkup nasional. Lembaga riset di Indonesia sepertinya perlu memberikan evaluasi terkait penggunaan bahasa dalam ranah publikasi ilmiah. Sederhananya yaitu dengan melakukan klasterisasi pada jurnal nasional itu sendiri. Misalkan: (1) jurnal dengan Peringkat 1-2 boleh disajikan dalam bahasa Inggris penuh; (2) Jurnal dengan peringkat 3-4 diberikan pilihan untuk menggunakan Bahasa Indonesia penuh atau Bahasa Inggris penuh atau beberapa bagian jurnal saja yang disajikan dalam dua bahasa (bilingual); dan (3) Jurnal dengan peringkat 5-6 wajib “Fardhu A’in” menggunakan Bahasa Indonesia dalam menyebarluaskan artikelnya.
Beberapa saran tersebut tentu bukanlah yang terbaik. Namun, setidaknya kepedulian kita untuk melestarikan Bahasa Indonesia masih bisa dipertahankan melalui jalur publikasi ilmiah. Apa ya tega mengakui Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan hanya pas peringatan hari sumpah pemuda saja? Tentu tidak kan.. Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa jurnal ilmiah yang terbit di Eropa dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Jadi Bahasa Indonesia ini juga punya daya tarik yang tinggi di kancah internasional.
Satu hal yang perlu ditekankan adalah jangan sampai kegiatan akademik justru menjadi predator utama yang dapat memudarkan Bahasa Indonesia. Dengan Bahasa Indonesia kita tetap keren. Tidak perlu malu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H