Mohon tunggu...
Wiji Moh Arwan
Wiji Moh Arwan Mohon Tunggu... Guru - Guru

Ikatlah Ilmu Dengan Munuliskannya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Refleksi di Hari Guru Ke-78, 25 November 2023

25 November 2023   13:16 Diperbarui: 25 November 2023   14:12 820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FKGHN SMA/SMK/SLB Negeri Seluruh Indonesia (Dokpri)

Kelalaian pemerintah dalam carut marut PPPK ini masih menyisakan masalah, khususnya di wilayah Provinsi yang luas besar seperti Jabar, Jatim dan Jateng. 

Banyaknya guru Swasta yang lolos PG menjadi ancaman serius yang mengakibatkan di-PHKnya guru honorer yang sudah mengabdi karena tidak ada jam. 

Terdengar kabar di Jabar melalai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jabar sudah mengarahkan para kepala sekolah untuk mengarahkan honorernya pindah ke sekolah swasta dengan alasan tidak bisa membayar honor. Padahal sudah jelas SE MenpanRB wajib tetap mengalokasikan anggaran untuk Non ASN. 

Mereka guru non ASN yang juga punya anak dan keluarga ini dengan menyakitkan diarahkan pindah ke swasta, padahal UU ASN melindungi mereka tahun 2024 akan diangkat menjadi ASN. Pertanyaanya ada kepentingan apa mereka ini hingga guru honorer diperlakukan tidak adil seperti ini? Seperti anak kandung yang terbuang, disingirkan induknya karena tidak terpakai seperti barang bekas. 

Perlakuan beda antara guru lolos PG karena banyak mendapatkan afirmasi ini kaya seolah-olah guru honorer yang belum lolos itu bodoh dan tidak kompeten. Sejak tes tahun 2021 kami yang belum lolos PG tidak bisa tes lagi seperti layaknya kompetisi, statusnya honorer khsusus tapi tidak bisa melanjtkan daftar karena tidak ada fromasi. Padahal kami sudah banyak yang lulus PPG dan mendapatkan serdik.

Kita bayangkan saja di Jabar ada 4500 Guru P1 95% dari swasta yang akan ditempatkan di tahun 2023, di jatim ada 4400 Guru akan ditempatkan juga banyak guru swasta, di Jateng gada 1500 guru yang ditempatkan. Secara matematika di jabar dan Jatim akan ada ribuan guru honorer terancam tidak dapat jam mengajar. 

Nah…!!! Apakah para guru honorer tidak dapat jam ini akan di PHK? Padahal UU melarang?? Harapan tentunya harus ada, di DIY ada contoh guru Non ASNnya jelas dilindungi oleh pemeritah daerahnya dan tidak bisa digeser guru PPPK baru. Semua dikembalikan lagi ke kebijakan pemda masing-masing.

Linieritas, tidak dapat afirmasi dan belum ikut tes menjadi penyebab guru honorer belum lolos PG tahun 2021

Entah apa yang ada dipikirkan para pengambil kebijakan ini, khusunya para pejabat yang ada kemendikbudritek. Kami selalu dibandingkan tidak kompeten oleh teman-teman guru swasta karena tidak lolos PG. 

Persolan linieritas ini menjadi penyebab guru honorer tanpa afrimasi tidak lolos PG. Di Jawa Tengah banyak guru PAI tidak ikut tes karena formasi jauh enggan meninggalkan keluarga, tidak ada yang kebijakan berubah di tengah jalan tes tahun 2021 masih digunakan sampai saat ini. Guru Bahasa dearah yang harus dipaksa linier ke Seni Budaya. 

Ada banyak yang lolos juga dengan terpaksa Guru Bahasa jawa haurs mengajar seni budaya  padalah sama sekali bukan keahliannya. Guru Kimia, Fisika, Biologi, Ekonomi linier ke PKWU yang mengakibatkan Guru PKWU lolos PG ini menjadi gemuk dan tidak bisa dibuka formasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun