Itu karena bagi karyawan harian berlaku pembayaran atas jam kerja lembur, sedangkan untuk level staff atau supervisor tidak berlaku pembayaran jam lembur, walaupun mereka bekera lebih daripada 7 jam sehari, atau 40 jam seminggu.
Memang ada benefit yang didapatkan oleh staff, yang tidak didapatkan oleh karyawan harian.
Namun hal itu jangan dijadikan alasan untuk menekan gaji para staff. Silakan saja dikalkulasi berapa besarnya benefit itu!
Saya punya formula sederhana yang saya tawarkan kepada para pembaca, berdasarkan pengalaman kerja saya sejak 1990 di perkebunan sawit.
Untuk gaji pokok mandor (pengawas) lapangan adalah 1,5 kali UMK.
Untuk lembur maupun insentif mereka, adalah rata-rata lembur ataupun insentif karyawan mereka (10 s.d. 15 orang) dikali 1,5.
Untuk gaji asisten lapangan (membawahi 4 - 5 orang mandor), maka gaji pokok mereka layak diusulkan minimal 3 x UMK, lalu ditambahi tunjangan pembantu (0,5 UMK), tunjangan sepeda motor (0,5 UMK), tunjangan makan, tunjangan komunikasi, dan lainnya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Lantas bagaimana dengan gaji askep, manager sampai general manager?
Saya sarankan dikalikan dua saja terhadap gaji anak buahnya. Jadi, gaji askep adalah 2 x gaji asisten; gaji manager asalah 2x gaji askep, dst dst.
Demikian sedikit masukan saya untuk para pembaca KOMPASIANA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H