Kemudian, sabda Rasulullah SAW yang artinya, "Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan" (HR. Ahmad dan Tirmidzi). Â
Sabda Rasul yang artinya, "Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahmi" (HR. Bukhari).Â
Jadi, teman-teman, pada intinya halal bihalal tetap dapat dilakukan secara virtual di masa pandemi ini. Tentunya aman dan sehat untuk sesama. Meski tidak dapat bersalam-salaman secara langsung, itu tidak mengurangi arti dari halal bihalal tersebut. Sebab yang terpenting adalah ungkapan maaf-memaafkan terhadap sesama.Â
Wijayanti Ismail. PBSI FKIP Universitas Ahmad Dahlan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H