Pada materi sebelum di kelas GMLD, telah banyak memaparkan bagaimana pemanfaatan teknologi komunikasi dalam penerapan baik di bidang sosial, budaya, pendidikan, networking dan berbagai bidang lainnya.
Tentu saja dalam pemanfaatan teknologi tidak lepas dari keterampilan dalam menggunakan teknologi namun di satu sisi sebagai user kita harus mampu bersikap bijak dalam pemanfaatannya.
Dalam prakteknya kita mengenal Empat pilar literasi digital yang merupakan bagian dari Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang disusun oleh Kementerian Kominfo. Sekarang sudah berganti nama menjadi komdigi.
1. Digital Skill
Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam memahami dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari. Digital skill termasuk keterampilan dasar seperti menggunakan komputer, smartphone, aplikasi, dan perangkat digital lainnya dalam keseharian.
2. Digital Culture
Digital culture adalah aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memegang nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, dan kebhinekaan.
Meskipun ruang digital sering dianggap bebas aturan, sangatlah penting untuk mengingat bahwa etika dan tata krama tetap harus dijaga, sama seperti di ruang fisik. Digital culture membantu menjaga harmoni dan kerukunan di dunia digital.
3. Digital Ethics
Digital ethics adalah kemampuan untuk menyadari, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari.