Setelah pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menjadi Kementerian Pendidikan dasar menengah, Kementrian kebudayaan, kementrian pendidikan tinggi, Riset, dan Teknologi, nasib Kurikulum Merdeka masih akan bergantung pada kebijakan ketiga kementerian tersebut. Juga kebijakan kementrian agama yang memiliki banyak sekolah.
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan menangah (Dikdasmen)
Kurikulum Merdeka kemungkinan akan terus diterapkan dan dikembangkan, mengingat fokus kementerian ini pada pendidikan umum. Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberikan fleksibilitas dalam proses belajar mengajar, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks daerah. Sementara itu kurikulum merdeka belum sampai 5 tahun.
2. Kementerian Agama (Kemenag)
Untuk pendidikan yang berhubungan dengan agama, kementerian ini mungkin akan mengadaptasi atau mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan pendidikan Islam. Hal ini bisa berarti adanya penyesuaian pada implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah atau sekolah-sekolah berbasis agama.
3. Kolaborasi dan Koordinasi
Diharapkan ada koordinasi antara kedua kementerian untuk memastikan bahwa tujuan pendidikan nasional tetap terjaga. Hal ini penting agar implementasi kurikulum tetap konsisten dan terintegrasi, meskipun ada pemisahan.
4. Umpan Balik dan Evaluasi
Pemisahan ini juga dapat menjadi kesempatan untuk mengevaluasi dan memperbaiki Kurikulum Merdeka berdasarkan umpan balik dari berbagai pihak, termasuk guru, siswa, dan orang tua.
Secara keseluruhan, meskipun ada perubahan struktural, prinsip-prinsip dasar dari Kurikulum Merdeka diharapkan tetap dapat diterapkan dengan penyesuaian yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di masing-masing kementerian.