Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menggantikan Ujian Nasional (UN). ANBK bertujuan untuk menilai kompetensi siswa dalam aspek literasi, numerasi, dan karakter.
Literasi adalah kemampuan individu untuk membaca, menulis, dan memahami informasi dalam berbagai bentuk. Ini mencakup keterampilan dasar seperti membaca teks dan menulis kalimat, serta keterampilan yang lebih kompleks seperti menganalisis informasi, berpikir kritis, dan berkomunikasi secara efektif. Literasi juga meliputi kemampuan untuk menggunakan teknologi dan media digital, sehingga seseorang dapat mengakses, menilai, dan menghasilkan informasi di era informasi saat ini.
Secara umum, literasi sangat penting untuk pendidikan, pengembangan pribadi, dan partisipasi dalam masyarakat. Literasi yang baik membantu individu untuk membuat keputusan yang lebih baik, berinteraksi dengan orang lain, dan berkontribusi secara positif kepada komunitas mereka.
Numerasi adalah kemampuan memahami dan menggunakan berbagai macam angka dan simbol-simbol yang terkait dengan matematika dasar dan menganalisis informasi yang ditampilan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dan lain sebagainya) untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari.
Karakter merujuk pada sifat, perilaku, dan ciri-ciri moral yang dimiliki seseorang. Ini mencakup kualitas seperti kejujuran, keberanian, ketekunan, dan empati. Karakter terbentuk melalui pengalaman hidup, nilai-nilai yang ditanamkan oleh keluarga dan lingkungan, serta pilihan yang dibuat individu.
Dalam konteks sastra, karakter juga merujuk pada tokoh-tokoh dalam sebuah cerita, baik dalam novel, film, maupun drama. Karakter dalam karya sastra memiliki sifat dan perkembangan yang membantu menyampaikan tema dan pesan dari cerita tersebut.
Secara keseluruhan, karakter memainkan peran penting dalam menentukan bagaimana seseorang berinteraksi dengan dunia di sekitarnya dan bagaimana mereka dipersepsikan oleh orang lain.
Adapun Tujuan dilaksanakan ANBK adalah:
1. Mengukur Kualitas Pendidikan:
ANBK bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kualitas pendidikan di masing-masing sekolah. Hasil dari asesmen ini diharapkan dapat digunakan untuk perbaikan dan pengembangan pendidikan di tingkat nasional maupun daerah. Hal ini akan terlihat di raport pendidikan setiap satuan pendidikan.