Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Diary

Kisah Omjay: Prof. Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd

31 Juli 2024   07:19 Diperbarui: 31 Juli 2024   07:40 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dosen baru bisa menjadi Guru Besar dan mendapatkan gelar Profesor jika sudah mengabdi selama 10 tahun sebagai dosen. Hal ini tidak terlalu sulit, mengingat sebagian besar dosen memerlukan waktu lebih dari 10 tahun untuk naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor atau bahkan Lektor Kepala.

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru Besar atau Profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi Dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Untuk menduduki jabatan akademik Guru Besar atau Profesor, harus memiliki kualifikasi akademik Doktor.

Gelar profesor umumnya diberikan kepada lulusan PhD di Indonesia dan sejumlah negara lain di dunia. Sedangkan PhD sendiri akan diberikan kepada mereka yang telah menyelesaikan PhD di negara tertentu. Amerika dan Inggris menjadi dua negara yang akan memberikan gelar PhD kepada lulusan mahasiswa doktoralnya. 

Proses pencapaian gelar Doktor mirip dengan PhD, melibatkan kursus, penelitian, dan penulisan disertasi. Maka sebenarnya PhD (Doctor of Philosophy) maupun gelar Doktor (Dr) pada dasarnya adalah gelar yang setara, menunjukkan lulusan pendidikan jenjang S3 yang telah menyelesaikan studi dan penelitian tingkat tinggi.

Profesor harus memiliki:

  • ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat;
  • paling singkat 3 (tiga) tahun setelah memperoleh ijazah Doktor (S3);
  • karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi; dan.
  • memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 (sepuluh) tahun.

Wah berat juga ya untuk menjadi guru besar atau profesor di perguruan tinggi. Sekarang ini memang harus diakui. Omjay sudah menjadi guru besar. Guru yang berbadan besar. Hehehe.

Salam blogger persahabatan 

Omjay

Guru blogger Indonesia 

Blog https://wijayalabs.com/about

Input sumber gambar dokpri
Input sumber gambar dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun