Beberapa waktu lalu omjay mendapatkan kabar duka. Banyak guru honorer di sekolah negeri yang diberhentikan secara sepihak oleh sekolah. Mereka sudah dipanggil kepala sekolah untuk mengajar di tempat lain atau sekolah lain, karena akan diisi oleh guru yang lulus PPPK di sekolah negeri.Â
Tangisan pilu guru honorer kini terjadi lagi. Seharusnya mereka sudah lulus PPPK dan diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Kini impian itu sirna, karena posisi mereka tergantikan guru PPPK yang ditempatkan di sekolah.
Mendengar kabar itu tentu saja omjay eh kakek Jay ikut berduka dan ikut prihatin. Sebab guru honorer itu sudah ada yang bekerja lama menjadi guru honorer di sekolah negeri. Harus ada orang atau lembaga bantuan hukum yang dapat membantu kesulitan mereka.
Mereka berharap diangkat sebagai pegawai negeri sipil atau PNS. Omjay merasa ikut bersedih dan merasakan empati yang mendalam. Walaupun Omjay guru yang mengajar di sekolah swasta.
Beritanya juga sudah dimuat di tribunnews Jawa Barat dengan judul tangis pilu guru honorer yang diberhentikan secara sepihak. Mereka tak tahu lagi akan mengajar dan bekerja dimana. Sebab tidak mudah mencari kerja menjadi guru di sekolah lainnya.
https://jabar.tribunnews.com/2024/07/13/tangis-pilu-guru-honorer-diberhentikan-sepihak-di-hari-pertama-semester-baru-kena-program-cleansing
Tentu harus ada solusi dari permasalahan ini. Guru honorer sudah banyak berjasa untuk negara. Mereka ikut berkontribusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. PGRI sebagai organisasi guru tertua tentu tak tinggal diam melihat kenyataan ini.
Bila Omjay menjadi pimpinan sekolah tersebut, Omjay akan kumpulkan semua guru honorer tersebut, dan mengupayakan agar mereka ikut tes PPPK tahun ini. Bila masih belum lulus juga dan belum memenuhi persyaratan, maka kita buatkan komunitas belajar yang dapat membantu guru tersebut agar lulus menjadi guru PPPK.
Dalam pelaksanaannya tentu tidak semudah itu. Selama ini guru honorer digaji melalui dana BOS, dan dana lainnya di sekolah yang dapat membantu kesejahteraan guru honorer.Â
Memang harus diakui, gaji guru honorer tidaklah besar. Mereka harus aktif dan kreatif agar dapat menambah pemasukan lewat jualan atau pekerjaan lain yang halal. Seperti menjadi tukang ojek atau berjualan barang atau makanan dan minuman untuk menambah pemasukan. Mereka terpaksa melakukan itu karena tuntutan hidup sehari-hari.
Kejadian tentang pemecatan secara sepihak guru honorer di sekolah negeri kini sudah viral di media sosial. Pemberhentian secara sepihak itu sempat membuat banyak guru honorer menjadi shock, dan bingung mencari sendiri solusinya.
Di antara para guru honorer yang terkena program cleansing tersebut beberapa sudah mengajar dalam waktu tak sebentar. Bahkan ada yang mengajar sudah lebih dari 10 tahun.
Omjay membaca berita juga di tempo.co, puluhan guru honorer di Jakarta, diputus kontrak sepihak karena kebijakan cleansing. Omjay merasa ikut terusik karena guru honorer sudah banyak jasanya untuk negara. Jangan sampai habis manis sepah dibuang.
https://www.youtube.com/watch?v=xSoZRHUgwug
Dalam berita di kompas TV, Omjay dapatkan info bahwa masih banyak guru honorer yang belum diangkat menjadi PNS atau PPPK, padahal mereka mengajar sudah lebih dari 14 tahun di sekolah negeri.
Terus terang, Omjay sedih mendengar kawan-kawan guru honorer yang masih belum diangkat menjadi PNS atau PPPK. Semoga ada seleksi yang lebih manusiawi untuk mereka yang sudah mengabikan diri untuk negara tercinta. Bicara tentang guru honorer memang tidak mudah dicarikan solusinya. Kata orang sunda mah "Pabaliyut".
Guru honorer di sekolah negeri telah menunggu kepastian mereka diangkat dengan penuh kesabaran. Kalau pemecatan secara sepihak atau cleansing terjadi, maka pupuslah harapan guru honorer menjadi PNS atau PPPK.
Janji pemerintah untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK belum sepenuhnya terpenuhi. Banyak guru honorer mengeluhkan belum juga diangkat sebagai ASN PPPK, padahal pemerintah sudah janji tahun 2025 tidak ada lagi status honorer.Â
Dalam lingkup aturan yang berlaku, guru honorer atau yang juga dikenal sebagai guru non-ASN (non-PNS dan non-PPPK) merupakan mereka yang tidak memiliki status kepegawaian tetap. Mereka ada karena dibutuhkan oleh sekolah.
Demikianlah kisah Omjay tentang Tangisan Pilu Guru Honorer Kini Terjadi Lagi. Semoga segera ada solusi dari para penentu kebijakan di negeri ini. Berilah mereka para guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK tahun ini, dan jangan diberhentikan dahulu sebelum mereka diterima dan lolos seleksi PPPK.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay/Kakek Jay
Guru Blogger Indonesia
Blog https://wijayalabs.com/about
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H