Kejadian tentang pemecatan secara sepihak guru honorer di sekolah negeri kini sudah viral di media sosial. Pemberhentian secara sepihak itu sempat membuat banyak guru honorer menjadi shock, dan bingung mencari sendiri solusinya.
Di antara para guru honorer yang terkena program cleansing tersebut beberapa sudah mengajar dalam waktu tak sebentar. Bahkan ada yang mengajar sudah lebih dari 10 tahun.
Omjay membaca berita juga di tempo.co, puluhan guru honorer di Jakarta, diputus kontrak sepihak karena kebijakan cleansing. Omjay merasa ikut terusik karena guru honorer sudah banyak jasanya untuk negara. Jangan sampai habis manis sepah dibuang.
https://www.youtube.com/watch?v=xSoZRHUgwug
Dalam berita di kompas TV, Omjay dapatkan info bahwa masih banyak guru honorer yang belum diangkat menjadi PNS atau PPPK, padahal mereka mengajar sudah lebih dari 14 tahun di sekolah negeri.
Terus terang, Omjay sedih mendengar kawan-kawan guru honorer yang masih belum diangkat menjadi PNS atau PPPK. Semoga ada seleksi yang lebih manusiawi untuk mereka yang sudah mengabikan diri untuk negara tercinta. Bicara tentang guru honorer memang tidak mudah dicarikan solusinya. Kata orang sunda mah "Pabaliyut".
Guru honorer di sekolah negeri telah menunggu kepastian mereka diangkat dengan penuh kesabaran. Kalau pemecatan secara sepihak atau cleansing terjadi, maka pupuslah harapan guru honorer menjadi PNS atau PPPK.
Janji pemerintah untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK belum sepenuhnya terpenuhi. Banyak guru honorer mengeluhkan belum juga diangkat sebagai ASN PPPK, padahal pemerintah sudah janji tahun 2025 tidak ada lagi status honorer.Â