Sore ini semua guru di SMP Labschool Jakarta dikumpulkan dalam rapat penjaringan bakal calon kepala sekolah. Bapak kepala sekolah memberikan pengarahan tentang penjaringan bakal kepala sekolah di lingkungan Yayasan Pembina UNJ.
Sebagai salah seorang yang telah lulus menjadi guru penggerak angkatan 7 Kemdikbud ristek, Omjay sempat menjadi bingung antara mencalonkan diri dan tidak mencalonkan diri. Alhamdulillah sekarang Omjay semakin mantap untuk tidak mencalonkan diri.
Dari hasil pemilihan di sekolah, ternyata Omjay kurang mendapatkan dukungan suara dari teman-teman sejawat. Dari sana Omjay harus tahu diri. Kemampuan saja tidak cukup, perlu dukungan dari banyak pihak. Sebab jabatan kepala sekolah adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
Bolehkah seorang guru penggerak menolak dicalonkan sebagai kepala sekolah? Boleh dan tidak pernah ada pemaksaan untuk menjadi kepala sekolah. Hal itulah yang Omjay ketahui. Bagaimana menurut anda?
Seorang kawan yang sekarang menjadi kepala sekolah dan pengurus PGRI memberikan komentar di WA Group PGRI.
"Boleh koq menolak omJay, malah di sekolah negeri. Ini terjadi saat tahun 2021 digulirkannya program guru penggerak. Seorang guru SMA di Kota Palu menolak menjadi kepala sekolah, saat pelantikan dia tak hadiri. Alasannya, "saya mengikuti program guru penggerak untuk cari ilmunya, bukan cita-cita jadi kepsek". Sampai saat ini ybs tetap menjadi guru, dan tak ada intervensi apapun utk dia."
Salam blogger persahabatanÂ
Omjay