Penutupan
Demikianlah kisah Omjay kali ini. Semoga bermanfaat buat pembaca kompasiana. Dengan adanya fitur pengelolaan kinerja di PMM, guru dan kepala sekolah dapat dengan mudah merencanakan kinerja mereka. Fitur pengelolaan kinerja ini juga telah terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), memungkinkan guru ASN atau PNS hanya perlu mengisi perencanaan kinerja di PMM dan secara otomatis terintegrasi dengan aplikasi kinerja BKN.
Salam Blogger Perrsahabatan
Omjay
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H