Pagi ini Omjay mendapatkan surat dari kementrian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang ditandatangani bapak Winner Jihad Akbar, S.Si., M.Ak. Surat tersebut dibagikan ke berbagai WA Group PGRI yang Omjay kelola bersama kawan-kawan.
Kemdikbudristek memberikan surat permintaan data ke seluruh kepala dinas di Indonesia. Adapun tujuan pendataan ini untuk menghimpun praktik baik pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Data tersebut selanjutnya akan dijadikan bahan inspirasi dalam bentuk naskah praktik baik, cerita praktik baik, infografis, dan bahan lainnya yang dipublikasikan melalui media sosial maupun kanal Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Klik https://drive.google.com/file/d/1rk_avZsTxRKUYt8LWTISnhcowFcplWlV/view
Salah satu inspirasi bagi guru adalah mata pelajaran informatika yang masih tergolong baru di kurikulum merdeka. Mata pelajaran Informatika bertujuan untuk mengantarkan peserta didik menjadi "well-being and wise digital citizen"Â dan "computationally literate creators" yang menguasai konsep dan praktik Informatika.Â
Salah satu materinya adalah literasi digital dengan kampanye dalam bentuk cabe. Apa itu CABE? Cabe adalah Cakap Digital, Aman Digital, Budaya digital, Etika digital. Sekarang ini sedang dikampanyekan terus oleh gerakan nasional literasi digital siberkreasi (GNLD). GNLD telah membuat modul 4 pilar literasi digital.
Anda dapat mengunduh keempat modulnya di https://gnld.siberkreasi.id/modul/
Literasi Digital yang disampaikan saat ini sudah diperkaya dengan konsep Teknologi Informasi dan Komunikasi, Sistem Komputasi, Jaringan Komputer dan Internet, serta Dampak Sosial Informatika terhadap individu maupun masyarakat sebagai sebuah kecakapan hidup di era digital. Juga dilengkapi dengan Analisis Data yaitu pengolahan data yang berfokus pada analisis data berbasis komputasi.
Contoh bukti karya bisa dilihat di https://guru.kemdikbud.go.id/bukti-karya/pdf/395854/preview
Berikut ini isi surat dari kemdikbudristek tentang Pendataan Praktik Baik Digitalisasi Kemdikbudristek. Buruan Bapak Ibu Guru Isi!
Yth.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di seluruh IndonesiaDengan hormat, Direktorat SMA akan melaksanakan pendataan praktik baik digitalisasi yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan, kepala sekolah dan guru. Tujuan pendataan ini untuk menghimpun praktik baik pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran maupun pengelolaan satuan pendidikan yang telah dilaksanakan dan selanjutnya akan dijadikan bahan inspirasi dalam bentuk naskah praktik baik, cerita praktik baik, infografis, dan bahan lainnya yang dipublikasikan melalui media sosial maupun kanal Direktorat Sekolah Menengah Atas.
Pengisian data dilaksanakan antara tanggal 07--20 Februari 2024 dengan metode pendataan daring (online) yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://s.id/pendataantransdigiSMA
Sehubungan dengan hal tersebut, kami harap kesediaan Saudara menginformasikan kepada satuan pendidikan, kepala sekolah dan/atau guru jenjang SMA yang memiliki praktik baik digitalisasi untuk mengisi format pada tautan diatas. Informasi selanjutnya dapat menghubungi narahubung sebagaimana terlampir dalam surat.
#TemanSMA
#DirektoratSMA
Siapa saja yang bisa mengisi pendataan tersebut?
Kontributor yang dapat mengisi pedataan  formulir ini, meliputi satuan pendidikan, kepala sekolah, dan/atau guru yang memiliki praktik baik digitalisasi pengelolaan sekolah, kekepalasekolahan, pembelajaran, layanan siswa dan lainnya.
Kapan waktu pelaksaan pendataan survey tersebut?
Waktu Pelaksanaan Survei Daring. Survei dilaksanakan pada tanggal 07 Februari s.d. 17 Februari 2024. Bapak ibu bisa mengisinya melalui link yang sudah dibagikan oleh kemdikbudristek di tautan berikut: https://s.id/pendataantransdigiSMAÂ
Dimana Survey pendataaan ini dilaksanakan?
Survy daring ini dilaksanakan di wilayah Indonesia Barat, Indonesia tengah, dan Indonesia timur di 38 Provinsi di Indonesia.
- 1. Kepala Dinas Pendidikan Prov. AcehÂ
- 2. Kepala Dinas Pendidikan Prov. BaliÂ
- 3. Kepala Dinas Pendidikan Prov. BantenÂ
- 4. Kepala Dinas Pendidikan Prov. BengkuluÂ
- 5. Kepala Dinas Pendidikan Prov. D.I. YogyakartaÂ
- 6. Kepala Dinas Pendidikan Prov. D.K.I. JakartaÂ
- 7. Kepala Dinas Pendidikan Prov. GorontaloÂ
- 8. Kepala Dinas Pendidikan Prov. JambiÂ
- 9. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jawa BaratÂ
- 10. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jawa TengahÂ
- 11. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jawa TimurÂ
- 12. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalimantan BaratÂ
- 13. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalimantan SelatanÂ
- 14. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalimantan TengahÂ
- 15. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalimantan TimurÂ
- 16. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalimantan UtaraÂ
- 17. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kep Bangka BelitungÂ
- 18. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kepulauan RiauÂ
- 19. Kepala Dinas Pendidikan Prov. LampungÂ
- 20. Kepala Dinas Pendidikan Prov. MalukuÂ
- 21. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Maluku UtaraÂ
- 22. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Nusa Tenggara BaratÂ
- 23. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Nusa Tenggara TimurÂ
- 24. Kepala Dinas Pendidikan Prov. PapuaÂ
- 25. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Papua BaratÂ
- 26. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Papua Barat DayaÂ
- 27. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Papua PegununganÂ
- 28. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Papua SelatanÂ
- 29. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Papua TengahÂ
- 30. Kepala Dinas Pendidikan Prov. RiauÂ
- 31. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi BaratÂ
- 32. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi SelatanÂ
- 33. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi TengahÂ
- 34. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi TenggaraÂ
- 35. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi UtaraÂ
- 36. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sumatera BaratÂ
- 37. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sumatera SelatanÂ
- 38. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sumatera Utara
Â
Mengapa ada survey pendataan?
Tujuan pendataan ini untuk menghimpun praktik baik pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran maupun pengelolaan satuan pendidikan yang telah dilaksanakan dan selanjutnya akan dijadikan bahan inspirasi dalam bentuk naskah praktik baik, cerita praktik baik, infografis, dan bahan lainnya yang dipublikasikan melalui media sosial maupun kanal Direktorat Sekolah Menengah Atas.
Bagaimana cara mengisi pendataan tersebut?
Sebelum mengisi tautan, pastikan email yang digunakan aktif.Â
- Provinsi, diisi dengan memilih provinsi kontributor.Â
- Kab/Kota, diisi dengan kab/kota kontributor.Â
- Peran, Kontributor memilih salah satu peran sebagai satuan pendidikan, kepala sekolah atau guru.Â
- Nama Instansi, diisi dengan nama satuan pendidikan tempat kontributor bertugas.Â
- NPSN, diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional tempat kontributor bertugas.Â
- Nama Kontributor, diisi dengan nama lengkap kontributor yang mengisi form.Â
- Jabatan, diisi dengan jabatan kontributor saat mengisi form.Â
- Nomor Kontak, diisi dengan nomor kontak aktif kontributor yang mengisi form (Mohon diisi deengan nomor kontak yang tersambung ke whatsapp).Â
- Unggah Praktik Baik, diisi dengan praktik baik yang akan diunggah oleh kontributor. Praktik baik dapat berupa dokumen dengan format word atau pdf, spreadsheet, video, bahan tayang, gambar, dan audio.Â
- Tautan Praktik Baik, diisi dengan tautan praktik baik jika kontributor tidak dapat mengunggah pada kolom unggah praktik baik.
Klik https://drive.google.com/file/d/1rk_avZsTxRKUYt8LWTISnhcowFcplWlV/view
Demikianlah kisah Omjay kali ini tentang Pendataan Praktik Baik Digitalisasi Kemdikbudristek. Buruan Bapak Ibu Guru Isi! Semoga bermanfaat buat pembaca kompasiana tercinta.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H