Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendataan Praktik Baik Digitalisasi Kemdikbudristek, Buruan Bapak Ibu Guru Isi!

13 Februari 2024   09:59 Diperbarui: 13 Februari 2024   14:50 885
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Survy daring ini dilaksanakan di wilayah Indonesia Barat, Indonesia tengah, dan Indonesia timur di 38 Provinsi di Indonesia.

  • 1. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Aceh 
  • 2. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Bali 
  • 3. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Banten 
  • 4. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Bengkulu 
  • 5. Kepala Dinas Pendidikan Prov. D.I. Yogyakarta 
  • 6. Kepala Dinas Pendidikan Prov. D.K.I. Jakarta 
  • 7. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Gorontalo 
  • 8. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jambi 
  • 9. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jawa Barat 
  • 10. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jawa Tengah 
  • 11. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jawa Timur 
  • 12. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalimantan Barat 
  • 13. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalimantan Selatan 
  • 14. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalimantan Tengah 
  • 15. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalimantan Timur 
  • 16. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalimantan Utara 
  • 17. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kep Bangka Belitung 
  • 18. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kepulauan Riau 
  • 19. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Lampung 
  • 20. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Maluku 
  • 21. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Maluku Utara 
  • 22. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Nusa Tenggara Barat 
  • 23. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Nusa Tenggara Timur 
  • 24. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Papua 
  • 25. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Papua Barat 
  • 26. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Papua Barat Daya 
  • 27. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Papua Pegunungan 
  • 28. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Papua Selatan 
  • 29. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Papua Tengah 
  • 30. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Riau 
  • 31. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Barat 
  • 32. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Selatan 
  • 33. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Tengah 
  • 34. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Tenggara 
  • 35. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Utara 
  • 36. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sumatera Barat 
  • 37. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sumatera Selatan 
  • 38. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sumatera Utara

 

Mengapa ada survey pendataan?

Tujuan pendataan ini untuk menghimpun praktik baik pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran maupun pengelolaan satuan pendidikan yang telah dilaksanakan dan selanjutnya akan dijadikan bahan inspirasi dalam bentuk naskah praktik baik, cerita praktik baik, infografis, dan bahan lainnya yang dipublikasikan melalui media sosial maupun kanal Direktorat Sekolah Menengah Atas.

Bagaimana cara mengisi pendataan tersebut?

Sebelum mengisi tautan, pastikan email yang digunakan aktif. 

  • Provinsi, diisi dengan memilih provinsi kontributor. 
  • Kab/Kota, diisi dengan kab/kota kontributor. 
  • Peran, Kontributor memilih salah satu peran sebagai satuan pendidikan, kepala sekolah atau guru. 
  • Nama Instansi, diisi dengan nama satuan pendidikan tempat kontributor bertugas. 
  • NPSN, diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional tempat kontributor bertugas. 
  • Nama Kontributor, diisi dengan nama lengkap kontributor yang mengisi form. 
  • Jabatan, diisi dengan jabatan kontributor saat mengisi form. 
  • Nomor Kontak, diisi dengan nomor kontak aktif kontributor yang mengisi form (Mohon diisi deengan nomor kontak yang tersambung ke whatsapp). 
  • Unggah Praktik Baik, diisi dengan praktik baik yang akan diunggah oleh kontributor. Praktik baik dapat berupa dokumen dengan format word atau pdf, spreadsheet, video, bahan tayang, gambar, dan audio. 
  • Tautan Praktik Baik, diisi dengan tautan praktik baik jika kontributor tidak dapat mengunggah pada kolom unggah praktik baik.

Klik https://drive.google.com/file/d/1rk_avZsTxRKUYt8LWTISnhcowFcplWlV/view

Demikianlah kisah Omjay kali ini tentang Pendataan Praktik Baik Digitalisasi Kemdikbudristek. Buruan Bapak Ibu Guru Isi! Semoga bermanfaat buat pembaca kompasiana tercinta.

Salam Blogger Persahabatan

Omjay

Guru Blogger Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun