Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Benarkah ACT dan Pesantren Shiddiqiyah Jombang Dibubarkan?

9 Juli 2022   05:28 Diperbarui: 9 Juli 2022   05:45 749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih menjadi sorotan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur yang viral karena kasus Pencabulan santriwati yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi. Kini, izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah telah resmi dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis 7 Juli 2022.

Begitu juga dengan ACT. Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengaku terkejut atas putusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencabut izin pengumpulan uang atau barang. Hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Sosial No 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan.

"Kami perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami sangat kaget dengan keputusan ini," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan, Rabu (6/7).

Benarkah ACT dan Pesantren Shiddiqiyah Jombang Dibubarkan? Saya berharap tidak dibubarkan. Biarkanlah izin oparasional dicabut oleh kementrian agama dan sosial. Kita melihat dengan tenang aparat hukum bertindak.

Lembaga kemanuasian seperti ACT masih sangat diperlukan di Indonesia. Begitu juga pesantren Shiddiqiyah yang bergerak dalam bidang pendidikan. Mari kita belajar dari kedua kasus ini. Semoga tidak terulang di masa yang akan datang.

Salam Blogger Persahabatan

Omjay

Guru Blogger Indonesia

Blog https://wijayalabs.com

dok omjay
dok omjay

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun