Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jangan Hapus Tunjangan Sertifikasi Pengawas

20 Mei 2022   08:47 Diperbarui: 20 Mei 2022   10:16 3248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bu Serie dan pak Asep di gedung E Kemdikbudristek/dokpri

Guru honorer yang sedang berjuang mendapatkan haknya/dokpri
Guru honorer yang sedang berjuang mendapatkan haknya/dokpri

Di kantor Kemdikbudristek gedung D kami juga bertemu kawan-kawan guru honorer dari tegal yang sedang memperjuangkan haknya ke Kemdikbudristek. Mereka mengenakan seragam PGRI. Kamipun langsung berkenalan dan tukar menukar nomor WhatsApp.

Omjay telpon pak Agus Sukoco. Beliau ketua asosiasi pengawas sekolah di seluruh Indonesia/dokpri
Omjay telpon pak Agus Sukoco. Beliau ketua asosiasi pengawas sekolah di seluruh Indonesia/dokpri

Masalah sertikasi pengawas ini harus dicarikan solusinya. Kamipun menemui pak Agus Sukoco yang sedang berada di SMPN 19 Jakarta Selatan. Jadilah kami bertemu dadakan di SMPN 19 Jakarta Selatan. Kami berharap ketua asosiasi pengawas sekolah bapak Agus Sukoco, membuat surat resmi ke Kemdikbudristek agar pengawas yang sudah punya NUPTK dan punya sertifikat pendidik dapat dimudahkan dalam mengurus pencairan dana tunjangan profesi pengawas. Karir mereka naik dari guru PNS menjadi pengawas, tapi malah tidak bisa dapat tunjangan profesi pengawas.

Selama menjadi guru IPS di SMP, tunjangan profesi beliau lancar sampai tahun 2020. Namun setelah diangkat menjadi pengawas, beliau malah tidak mendapatkan tunjangan profesi pengawas. Hal itulah yang beliau urus sampai ke Jakarta. Sebab di daerah tidak ada solusinya. Ternyata yang mengalami hal ini bukan bu Amelie saja, tapi masih banyak pengawas lain yang juga mengalaminya.

Bertemu dengan kepala sekolah dan pengawas sekolah di SMPN 19 Jakarta Selatan/dokpri
Bertemu dengan kepala sekolah dan pengawas sekolah di SMPN 19 Jakarta Selatan/dokpri

Di SMPN 19 Jakarta Selatan kami bertemu dengan bapak ibu pengawas dan kepala sekolah yang akan mengikuti akreditasi sekolah. Kebetulan pak Agus Sukoco menjadi salah satu narasumber kegiatan ini.

Kopdar dadakan dengan pak Fahrudin dan pak Satimin/dokpri
Kopdar dadakan dengan pak Fahrudin dan pak Satimin/dokpri

Setelah sholat ashar, saya bertemu dengan sahabat lama saya pak Fahrudin dan pak Satimin di SMPN 19 Jakarta Selatan. Senang sekali bisa kopdar dadakan dengan mereka. Kami banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman tentang kepemimpinan kepala sekolah dan menangani anak cerdas berbakat. Dulu SMPN 19 adalah sekolah RSBI dan sekolah anak-anak cerdas luar biasa dan ikut program akselerasi, dimana siswa dapat bersekolah di SMP selama 2 tahun.

Tak terasa obrolan kami cukup lama. Terutama tentang tunjangan sertifikasi pengawas sekolah yang tidak bisa cair karena ada aturan dari kemdikbud yang semestinya bisa direvisi dan koreksi. Semoga asosiasi profesi pengawas dan PGRI bisa ikut memperjuangkannya.

Ruang tunggu tamu di hotel 88/dokpri
Ruang tunggu tamu di hotel 88/dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun