5) mandiri, danÂ
(6) berkebinekaan global.Â
Secara spesifik, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler Karya Ilmiah Dasar ini berfokus pada pengembangan karakter kreatif dan bernalar kritis sehingga peserta didik terlatih untuk kritis memilah informasi dan juga kreatif membuat inovasi yang berguna bagi masyarakat. Sejalan dengan hal di atas, Direktorat Sekolah Dasar memandang perlu mengembangkan panduan kegiatan penyusunan petunjuk pelaksanaan ekstrakurikuler karya ilmiah dasar yang nantinya akan menjadi panduan dan rujukan bagi terlaksananya kegiatan dimaksud.
Beberapa waktu sebelumnya, jug ada pesan masuk di WA saya.
Assalamualaikum..selamat Siang Bpk Wijaya, perkenalkan saya dengan Iris dari Direktorat Sekolah Dasar. Saya dapat kontak Bapak dari Bu Fia.
Izin sebelumnya kami ingin menyampaikan bahwa Direktorat Sekolah Dasar sedang mengembangkan Juklak Karya Ilmiah Dasar untuk jenjang SD.
Secara umum juklak ini bertujuan untuk pengembangan strategi penguatan literasi di masa pandemi saat ini. Rencananya kami akan mengundang Bapak/Ibu untuk menyusun materi terkait penguatan literasi siswa SD melalui karya ilmiah. Rencana kegiatan ini akan dilaksanakan tgl 3 s.d. 6 Okt di Hotel Ara Tangerang. Izin jika Bapak/Ibu berkenan apa bisa hadir di kegiatan tersebut?
Terima kasih sebelumnya  Sehat selalu Pak Wijaya Kusumah.
Izin Bapak/Ibu, kami juga diarahkan agar smua undangan sudah melakukan periksa mandiri (rapid/swab). Semoga Bapak/Ibu berkenan hadir secara tatap muka dan dalam kondisi terbaiknya. Terima kasih.
Membaca pesan WA tersebut, terus terang saya senang sekali, karena ini pengalaman baru buat saya. Sebab belum pernbah saya diminta untuk menyusun petujuk pelaksanaan ekskul karya ilmiah dasar untuk murid SD. Lalu timbul pertanyaan dalam hati saya. Apakah Murid SD Sudah Bisa Menulis karya tulis atau Kartul?
Malam ini saya mencoba mencari tahu jawabannya dengan membaca buku panduan kegiatan penyusunan petunjuk pelaksanaan ekstrakurikuler karya ilmiah dasar. Saya baca isinya pelan-pelan, mulai dari kata pengantar, pendahuluan, dasar hukum, tujuan, hasil yang diharapkan, materi kegiatan, skenario, peserta, waktu dan tempat, pengarah dan narasumber, biaya, tata tertib, dan jadwalnya.