"Di kelas 11 dan 12, siswa diwajibkan untuk mengambil minimal 3 mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal 1 mapel kelompok MIPA dan 1 mapel kelompok IPS, 1 mapel kelompok bahasa dan satu vokasi," mengutip data paparan Kemendikbud.
Di kelompok siswa peminatan bahasa dan vokasi. Kelompok siswa peminatan bahasa diberi pilihan 3 mata pelajaran tambahan, yaitu Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Bahasa dan Sastra Asing.
Kemudian untuk pendidikan kecakapan hidup dan vokasi terdapat tiga mata pelajaran, yakni Pengalaman Dunia Kerja, Mata Pelajaran Vokasional, dan Kewirausahaan.
Kelompok siswa peminatan bahasa dan vokasi harus memilih 1 pelajaran IPA dan 1 pelajaran IPS.
Sumber CNNIndonesia.com, pegiat pendidikan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Kemendikbud sudah menyampaikan rencana penyederhanaan kurikulum itu dalam pertemuan dengan guru dan para pegiat edukasi.
CNNIndonesia.com telah berupaya mengkonfirmasi paparan tersebut kepada Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrahman dan Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud Evy Mulyani. Namun belum mendapat jawaban.
Skg guru sejarah sdg bangun kekuatan dan kami dukung penuh.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional.Â
Kajian yang terus dilakukan tersebut memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan penyederhanaan kurikulum masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.
"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis," ujar Totok dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/8/2020).