Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengapa TIK Sangat Penting Sebagai Mata Pelajaran?

21 Juli 2016   13:09 Diperbarui: 9 Agustus 2016   14:34 880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
siswa belajar tik di sekolah (Dokumentasi pribadi)


Kami dari komunitas guru TIK dan KKPI mendorong pemerintah agar segera merevisi perubahan struktur kurikulum dan memasukkan kembali TIK sebagai mata pelajaran agar generasi emas Indonesia terdidik TIK dengan baik. Semenjak diberlakukannya kurikulum 2013, banyak guru TIK dan KKPI dipaksa mengajar prakarya dan saat uji kompetensi guru (UKG) harus mengikuti UKG matpel TIK. Hal ini jelas sangat merugikan kami guru TIK dan KKPI yang selama 2 tahun dipaksa mengajar prakarya lalu harus mengikuti UKG Matpel TIK/KKPI. 

siswa belajar tik di sekolah (Dokumentasi pribadi)
siswa belajar tik di sekolah (Dokumentasi pribadi)
Selain itu banyak guru TIK yang akhirnya pindah ke struktural dan ke industri.
Dalam kesempatan ini, izinkan kami mengusulkan kepada pemerintah agar lebih memahami pentingnya TIK sebagai mata pelajaran.  TIK bukan bimbingan karena jelas melanggar UU Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005. Dalam UU Guru dan Dosen hanya dikenal 3 jenis guru yaitu guru kelas, guru mata pelajaran dan guru bimbingan konseling.  


Akhirnya dalam implementasi di lapangan tidak berjalan mulus dan kalau pun berjalan hanya sekedar dipaksakan. Mayoritas guru TIK, orang tua dan siswa menginginkan TIK tetap sebagai matpel dan itu berdasarkan hasil jajak pendapat kami di dunia maya dan dunia nyata. Mohon untuk menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun