Nah, menurut saya TIK tidak hanya dikuasai oleh guru saja, tapi siswa juga harus menguasai. Kalau KEMENDIKBUD belum bisa menerima kita lagi, maka kita akan langsung cari waktu untuk audiensi ke DPR.
Jawaban almarhum pak Ramon, kepala puskurbuk saat itu adalah:
Ada perbedaan pemahaman yang sangat berbeda. Permasalahan yang ada saat ini, IT sebagai mata pelajaran atau alat. Posisi sekarang, sebagai konten (mata pelajaran), IT ini luar biasa. Sekarang IT dikemas user friendly.
KEMENDIKBUD menekankan bahwa IT sebagai alat agar pembelajaran lebih menarik. Sebagai konten bisa pada pendidikan yang lebih tinggi nanti tidak perlu menjadi mata pelajaran.
Video rekamannya dapat dilihat di youtube,
 https://www.youtube.com/watch?v=QFIkuVKuF5M
Tri Budi harjo, Seorang guru TIK di SMPN 22 Surakarta, menuliskan di Fb group KOGTIK:
Tanggal 03 Maret 2016 akhirnya bisa beraudensi dengan Dekan FKIP Universitas Muhamadiyah Surakarta, Bpk Prof. Dr. HARUN JOKO PRAYITNO…,beliau pernah menjadi ketua jurusan yang membidangi TIK..Beliau sangat mendukung sekali adanya MAPEL TIK tetap Eksis di KURIKULUM..dan TIK tetap berdiri sendiri sebagai ILMU YANG HARUS DIPELAJARI oleh PESERTA DIDIK…posisinya berdiri sejajar dengan mata pelajaran yang lain..Andaikan Semua Perguruan Tinggi yang ada PRODI TIK,berani buat statmen seperti Dekan FKIP UMS..Wooo pasti kembalinya Mapel TIK kedalam Kurikulum segera terwujut( Rekaman audensi ada dalam handy cam)
TIK TiDaK bisa dititipkan di semua matpel. TIK bukan mata pelajaran yang dititipkan di mana-mana dan merupakan suatu ilmu baru di bidang keahlian, maka wajib menjadi matpel.Â