Asosiasi Pegiat Pendidikan Miliki Peran Penting Wujudkan Renstra Kemendikbud
Jakarta, Kemendikbud --- Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) yang khusus menangani guru dan tenaga kependidikan. Hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan salah satu rencana strategis Kemendikbud yaitu penguatan pelaku utama pendidikan. Selain itu, rencana strategis lainnya adalah peningkatan mutu dan akses pendidikan serta pelibatan publik dan peningkatan efektivitas birokrasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, memajukan pendidikan di Indonesia harus dipandang sebagai gerakan bukan sekadar program, dimana ada bagian pemerintah dan ada bagian non-pemerintah untuk bersama-sama mengatasi masalah pendidikan. “Kita ingin dorong sama-sama. Kita siapkan untuk ke depan,” katanya saat memberikan arahan pada acara Silaturahmi Ditjen GTK Kemendikbud dengan Asosiasi Profesi dan atau Penggiat Pendidikan di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Mendikbud menyampaikan, ke depan peran pemerintah dalam meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan sebagai pelaku utama pendidikan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Peran ini, kata dia, sebenarnya tidak hanya berada di tangan pemerintah saja, meskipun pemerintah memiliki standar penilaian tetapi semua pihak bisa melakukan peran tersebut. “Sebenarnya asosiasi-asosiasi profesi memiliki peran yang sangat penting,” ujarnya.
Mendikbud menyebutkan, persoalan guru dan tenaga kependidikan bukan saja milik Kemendikbud tetapi banyak pihak yang terlibat untuk bersama-sama menyelesaikannya seperti Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Daerah, dan pihak-pihak lainnya. “Irisan-irisannya banyak tetapi kalau kita bisa merumuskan apa yang sebenarnya menjadi masalah-masalah utama, prioritas-prioritas langkahnya apa, insya Allah masalah ini kita bisa bereskan. Negeri lain bisa, Indonesia pasti bisa,” tuturnya.
Mendikbud mengungkapkan, guru dan tenaga kependidikan patut diberikan apresiasi, namun bukan semata-mata apresiasi atas statusnya melainkan apresiasi atas kinerjanya. Apresiasi karena kinerja, kata dia, akan lebih menarik sehingga para guru dan tenaga kependidikan akan dihormati karena karyanya bukan karena latar belakangnya. “Ini kemudian membuat kita semua ingin terus berkarya,” ucapnya.
Mendikbud menekankan, ke depan tanggung jawab pemerintah dan non-pemerintah khususnya yang terlibat untuk memajukan pendidikan Indonesia terutama guru dan tenaga kependidikan itu tidak sederhana. Dia berpendapat, ada empat komponen yang perlu direnungkan oleh semua pihak untuk memajukan pelaku utama pendidikan yaitu kinerja, kompetensi, sertifikasi, dan penghargaan. “Kita pikirkan sama-sama untuk meraih kesana, ini perlu tindakan masif yang perlu dilakukan,” kata Mas Menteri. (Agi Bahari/ Sumber: http://kemdikbud.go.id /Pengunggah: Erika Hutapea)
Salam Blogger Persahabatan