Â
Berbeda halnya dengan guru yang mau terus belajar dan menggunakan uang tunjangan sertifikasinya untuk kuliah lagi atau kursus-kursus yang dapat meningkatkan kualitasnya sebagai seorang guru TIK. Guru seperti ini memang yang diharapkan, Namun dalam kenyataannya, kebutuhan hidup seringkali memaksa guru TIK bekerja lebih keras dari guru lainnya. Guru TIK di daerah harus sabar menerima nasibnya.
Â
Usai kegiatan seminar Nasional Komunitas Guru TIK dan KKPI, di kantor kemendikbud Jakarta (26 April 2014), guru TIK dan KKPI mulai menyamakan persepsi. Terjadilah rapat kerja nasional (Rakernas) pada 26 dan 27 Mei 2014 di Wisma Handayani Jakarta. Kegiatan rakernas Guru TIK dan KKPI Nasional difasilitasi Direktorat pembinaan SMA. Semua akomodasi dan konsumsi ditanggung oleh mereka.
Bahkan direktorat Pembinaan SMA mengundang perwakilan pengurus untuk hadir selama 5 hari di hotel Preanger Bandung. Perwakilan guru TIKÂ diminta membantu pemerintah membuat Draft Permen dan Juknis peran Guru TIK/KKPI. Ada secercah harapan muncul di hati kami, terutama guru-guru TIK dan KKPI yang sudah memiliki sertifikat sebagai guru TIK dan KKPI, namun ijazahnya bukan sarjana teknologi informasi.
(Bersambung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H