Mohon tunggu...
Wijaya Parsaulian Pintubatu
Wijaya Parsaulian Pintubatu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Photography dan Olahraga dan Photography

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2022: Mahasiswa KKN UPI Meminimalisir Sampah di Kawasan Desa Pasirlayung, Padasuka Bandung

15 Agustus 2022   20:30 Diperbarui: 15 Agustus 2022   20:33 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan Sampah anorganik adalah sampah yang sudah tidak dipakai lagi dan sulit terurai. Sampah anorganik yang tertimbun di tanah dapat menyebabkan pencemaran tanah karena sampah anorganik tergolong zat yang sulit terurai dan sampah itu akan tertimbun dalam tanah dalam waktu lama, ini menyebabkan rusaknya lapisan tanah.

Berdasarkan jenisnya sampah organik dapat digolongkan menjadi 2 antara lain sampah organik basah dan kering. Sampah organik basah adalah sampah organik yang banyak mengadung air. Sampah organik basah contohnya adalah sisa sayur, kulit pisang, buah yang busuk, kulit bawang dan sejenisnya. 

Sedangkan Sampah organik kering adalah sampah organik yang sedikit mengandung air. Contoh sampah organik misalnya kayu, ranting pohon, kayu dan daun -- daun kering. Kebanyakan sampah organik sulit diolah kembali jadi lebih sering dibakar untuk memusnahkannya.

Dokpri
Dokpri

Semoga dengan adanya program ini keinginan masyarakat untuk mengolah sampah menjadi hal yang bernilai untuk lingkungan dan dapat menjadikan lingkungan pasirlayung yang bersih dan jauh dari berbagai penyakit dan pencemaran lingkungan. Berawal dari sebuah keinginan untuk mengubah pola dan pemikiran dari hal yang kecil akan menyelamatkan banyak hal yang terdampak didalamnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun