Mohon tunggu...
Wijatnika Ika
Wijatnika Ika Mohon Tunggu... Penulis - When women happy, the world happier

Mari bertemu di www.wijatnikaika.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

1 dari 3 Perempuan Indonesia Mengalami Kekerasan Seksual

10 Oktober 2020   11:07 Diperbarui: 10 Oktober 2020   11:12 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ternyata, 1 dari 3 perempuan di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan fisik dan seksual.

Perkiraan global yang diterbitkan oleh WHO menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 3 (35%) perempuan di seluruh dunia telah mengalami kekerasan oleh pasangan intim baik fisik maupun seksual atau kekerasan seksual non-pasangan dalam hidup mereka.

Sebagian besar kekerasan ini adalah kekerasan oleh pasangan intim. Di seluruh dunia, hampir sepertiga (30%) wanita yang pernah berhubungan melaporkan bahwa mereka telah mengalami beberapa bentuk kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan intim mereka di masa hidup mereka.

Secara global, sebanyak 38% pembunuhan perempuan dilakukan oleh pasangan intim pria.

Kekerasan dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik, mental, seksual, dan reproduksi wanita, dan dapat meningkatkan risiko tertular HIV di beberapa rangkaian.

Laki-laki yang paling berkemungkinan melakukan kekerasan jika mereka memiliki pendidikan yang rendah, riwayat penganiayaan anak, paparan kekerasan dalam rumah tangga terhadap ibu mereka, pengguna alkohol, norma gender yang tidak setara termasuk sikap menerima kekerasan, dan perasaan berhak atau kepemilikan atas perempuan.

Perempuan yang berkemungkinan mengalami kekerasan oleh pasangan intim jika mereka memiliki pendidikan rendah, melihat ibu yang dilecehkan oleh pasangan, mengalami pelecehan selama masa kanak-kanak, dan sikap menerima kekerasan, menerima hak istimewa pria, dan berstatus sebagai bawahan dalam lingkup pekerjaan.

Ada bukti bahwa intervensi advokasi dan konseling pemberdayaan, serta kunjungan rumah menjanjikan dalam mencegah atau mengurangi kekerasan oleh pasangan intim terhadap perempuan.

Situasi konflik, pasca konflik dan pemindahan dapat memperburuk kekerasan yang ada, seperti oleh mitra intim, serta dan kekerasan seksual non-mitra, dan juga dapat menyebabkan bentuk-bentuk baru kekerasan terhadap perempuan.

Mengapa kekerasan seksual masuk ke dalam ranah kesehatan publik? Sebab sasaran dari kekerasan seksual seperti pemerkosaan adalah alat genital perempuan seperti vagina dan payudara, yang merupakan sistem reproduksi perempuan.

Sehingga, sungguh logis jika sistem reproduksi perempuan diserang maka ia akan mengalami masalah kesehatan, yang kemudian diperparah dengan masalah kesehatan mental karena korban kekerasan seksual khususnya pemerkosaan berkemungkinan besar mengalami trauma berkepanjangan yang turut merusak kehidupannya, yang juga berpengaruh pada masalah pendidikan, ekonomi, hingga hubungan dengan keluarga, teman, lingkungan dan tempat bekerja.

Dalam konteks kesehatan, kekerasan seksual terlebih pemerkosaan menimbulkan akibat-akibat lanjutan yang sangat fatal bagi korban:

  1. Kekerasan seksual berdampak fatal seperti pembunuhan atau bunuh diri.
  2. Menyebabkan cedera, dengan 42% perempuan yang mengalami kekerasan fisik dan seksual oleh pasangan intim melaporkan cedera sebagai akibat dari kekerasan ini.
  3. Menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi yang diinduksi, masalah ginekologis, dan infeksi menular seksual, termasuk HIV. Analisis pada 2013 menemukan bahwa perempuan yang pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual 1,5 kali lebih mungkin mengalami infeksi menular seksual dan di beberapa daerah bahkan tertulari HIV, dibandingkan dengan perempuan yang tidak mengalami kekerasan pasangan. Mereka juga dua kali lebih mungkin melakukan aborsi.
  4. Kekerasan seksual oleh pasangan intim dalam kehamilan juga meningkatkan kemungkinan keguguran, lahir mati, persalinan prematur dan bayi berat lahir rendah. Studi pada 2013 yang sama menunjukkan bahwa perempuan yang mengalami kekerasan seksual oleh pasangan intim 16% lebih mungkin menderita keguguran dan 41% lebih mungkin untuk memiliki kelahiran prematur.
  5. Bentuk-bentuk kekerasan ini dapat menyebabkan depresi, stres atau trauma pasca melahirkan dan gangguan kecemasan lainnya, kesulitan tidur, gangguan makan, dan upaya bunuh diri. Analisis pada 2013 menemukan bahwa perempuan yang mengalami kekerasan seksual oleh pasangan intim hampir dua kali lebih mungkin mengalami depresi dan masalah minum alkohol.
  6. Efek kesehatan juga dapat mencakup sakit kepala, sakit punggung, sakit perut, gangguan pencernaan, mobilitas terbatas dan kesehatan keseluruhan yang buruk.
  7. Kekerasan seksual, khususnya selama masa kanak-kanak, dapat menyebabkan peningkatan kebiasaan merokok, penyalahgunaan narkoba dan alkohol, dan perilaku seksual berisiko di kemudian hari. Ini juga terkait dengan tindak kekerasan (untuk laki-laki) dan menjadi korban kekerasan (untuk perempuan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun