Mohon tunggu...
Wijatnika Ika
Wijatnika Ika Mohon Tunggu... Penulis - When women happy, the world happier

Mari bertemu di www.wijatnikaika.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Reynhard Sinaga, Bukti Bahwa Lelaki pun Bisa Menjadi Korban Pemerkosaan

7 Januari 2020   07:51 Diperbarui: 8 Januari 2020   18:14 3669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karena RS tidak mau bekerja sama dan mematuhi hukum yang berlaku, dan cenderung menunjukkan perasaan gembira saat menjalani persidangan, sementara para korbannya stress, maka ia dianggap sangat berbahaya bagi publik sehingga tidak mungkin mendapatkan kebebasan.

Pada persidangan terakhir 6 Januari 2020, hakim menuntut RS dengan hukuman penjara 30 tahun. Hm, membusuk di di penjara negara orang.

BAGAIMANA PERASAAN LELAKI KORBAN PEMERKOSAAN? 

Dalam kasus pemerkosaan yang menimpa perempuan, seringkali korban disalahkan bahkan diejek menikmati pemerkosaan, seakan-akan pemerkosaan sama dengan kegiatan bercinta.

Bahkan seringkali kasus pemerkosaan berakhir dengan kebebasan pelaku karena korban yang tidak melawan (padahal korban tidak melawan karena dibius atau pingsan karena disiksa terlebih dahulu) 

Nah, kasus pemerkosaan oleh RS ini membuka kesadaran kita bahwa para lelaki yang menjadi korban mengaku malu mengakui bahwa telah menjadi korban pemerkosaan.

Bahkan, Psikolog yang menangani kasus ini menyatakan bahwa sebagian korban merasa stress, depresi, sempat meninggalkan rumah karena perasaan malu, hingga ingin bunuh diri.

Sebagian korban masih menutup diri, padahal mereka harus menjalani pemeriksaan medis karena dikhawatirkan tertulari penyakit menular seksual akibat pemerkosaan yang dilakukan RS.

Sejumlah korban memberikan pernyataan mengerikan atas kejahatan yang dilakukan RS atas diri mereka. Beberapa orang korban bahkan mengatakan bagaimana hidup mereka telah berubah 'selamanya', sementara yang lain mengatakan mereka ingin dia 'menghabiskan sisa hidupnya di penjara'.

Korban lain bahkan menyetakan bahwa mereka ingin mati saja. Berikut adalah pernyataan sejumlah korban ketika mereka menanggapi kejahatan RS:

  • "Aku merasa mati rasa; aku benar-benar terkejut, malu, dikhianati dan sangat marah."

  • "Tindakannya menjijikkan, tidak bisa dimaafkan, dia telah secara besar-besaran menyalahgunakan kepercayaanku pada kemanusiaan."

  • "Peristiwa malam itu memiliki dampak abadi pada saya, itu memengaruhi kepercayaan diri saya untuk bisa mempercayai orang atau mendekati orang dalam lingkungan publik yang normal."

  • "Saya sangat ingin memberikan bukti, itu sangat traumatis bagi saya karena saya tahu saya harus menghadapi kenyataan tentang apa yang telah terjadi. Saya juga tahu saya akan diajukan pertanyaan yang akan membuat malam menjadi kenyataan dan itu akan menghantui saya."

  • "Aku ingin Sinaga menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Bukan hanya karena apa yang telah dia lakukan pada saya, tetapi untuk apa yang telah dia lakukan pada para pemuda lain dan kesengsaraan dan stres yang dia sebabkan kepada mereka."

  • "Saya ingat hari ketika polisi menghubungi saya, ini adalah hari yang tidak akan pernah saya lupakan karena itu mengubah hidup saya selamanya."

  • "Aku bisa mengingat kejadian malam itu yang dibicarakan polisi, tetapi tidak memiliki ingatan tentang pelanggaran yang dilakukan kepadaku karena kurangnya memori."

  • "Saya tahu saya memiliki dukungan yang saya butuhkan untuk membantu saya tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan."

  • "Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada polisi, mereka tidak bisa berurusan dengan saya lebih baik."

  • "Aku ingin Reyhnard Sinaga menderita karena apa yang telah dia lakukan padaku dan para korban lainnya."

  • "Kurasa aku tidak akan pernah bisa apa-apa dengan apa yang telah terjadi."

  • "Aku mendapat dukungan ISVA-ku dari St. Mary's dan aku benar-benar tidak akan bisa melaluinya tanpa dia. Saya memiliki periode di mana saya tidak bisa bangun dan menghadapi hari."

  • "Saya berharap yang lebih buruk baginya, saya ingin dia merasakan sakit dan penderitaan yang saya rasakan. Dia telah menghancurkan sebagian dari hidupku."

  • "Tidak ada hukuman penjara yang cukup lama untuk apa yang dia lakukan padaku."

  • "Aku ingin Sinaga mendapatkan hukuman penjara yang tidak terbatas karena itu memiliki efek yang sangat besar tidak hanya pada hidupku tetapi juga teman-teman dan keluargaku dan para korban lainnya."

  • "Saya tidak pernah berada di tempat yang sedemikian buruk dalam hidup saya dan saya tidak tahu bagaimana keluar dari situ. Saya didiagnosis menderita depresi berat dan memakai anti-depresi, saya juga mulai konseling."

  • "Saya tidak akan pernah melupakan hari di mana Polisi menghadiri alamat rumah saya. Saya tidak tahu mengapa mereka perlu menemui saya, tetapi saya merasa hancur ketika saya diberitahu bahwa saya telah menjadi korban pelanggaran seksual yang serius, juga bahwa saya telah diberi obat bius dan tindakan seksual yang mengerikan difilmkan."

  • "Kuharap dia tidak pernah keluar dari Penjara dan dia membusuk di neraka."

  • "Serangan ini telah berdampak serius pada kesehatan mental dan hubungan saya."

  • "Pelaku telah mengambil bagian dalam diriku bahwa aku tidak akan pernah kembali, dan pantas mendapatkan hukuman sebesar mungkin."

  • "Saya tidak akan pernah melupakan hari ketika Polisi datang menemui saya, saya tidak tahu mengapa mereka perlu menemui saya, tetapi saya dapat mengatakan saya benar-benar hancur mendengar bahwa saya telah menjadi korban perkosaan, setelah dibius dan tindakan seksual ini difilmkan oleh seorang pria, sekarang saya tahu menjadi Sinaga."

Kekerasan seksual seperti pemerkosaan bukanlah perkara sepele, sebab ia menghancurkan batin. Jika rumah kita kemalingan atau kita dijambret di jalan kita akan spontan berteriak meminta pertolongan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun