Artinya, kekerasan seksual (sexual violence) merupakan masalah serius baik di lingkup kesehatan publik dan Hak Asasi Manusia, yang dalam jangka pendek atau jangka panjang berpengaruh pada kesehatan fisik, mental, seksual, dan reproduksi.Â
Kekerasan seksual yang terjadi dalam relasi intim (misal pacaran atau pernikahan), atau dalam struktur keluarga besar atau komunitas, atau dalam keadaan konflik sekalipun tetap merupakan pengalaman yang menyiksa dan menyakitkan bagi korban.Â
Sebanyak 11.207 atau 69% kasus terjadi di ranah personal atau disebut KDRT di mana pelakunya memiliki hubungan darah dengan korban, kekerabatan, atau hubungan pernikahan dan hubungan pacaran. Â Â
Sedangkan sebanyak 5.002 atau 31% terjadi di ranah komunitas di mana pelaku tidak memiliki hubungan darah dan kekerabatan dengan korban, seperti majikan, guru, teman kerja, tokoh masyarakat, atau bahkan orang yang tidak dikenal. Dan kasus lainnya yaitu 8 kasus berkaitan dengan kekerasan seksual yang dilakukan atas nama negara. Kasus terakhir seringkali paling sedikit atau tidak dilaporkan.Â
Kemiskinan, rendahnya pendidikan orangtua, rendahnya akses terhadap hak reproduksi seksual, dan meningkatnya fundamentalisme agama menjadi faktor pemicu masalah ini.
HUKUMAN BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL
Mengapa kekerasan seksual selalu terjadi dan seakan tidak pernah bisa dihentikan? Mengapa kasus-kasusnya semakin mengerikan? Mengapa kasus-kasusnya bahkan semakin sering terjadi di ranah rumah tangga dengan korban dan pelaku merupakan anggota keluarga dan memiliki hubungan darah?Â
Apa mungkin hukuman bagi pelaku kekerasan seksual belum cukup dan memberi efek jera? Atau mungkin karena kurangnya kontrol sosial dan kepedulian antar masyarakat sehingga selama bertahun-tahun korban memilih bungkam dalam ancaman dan tidak tahu hendak meminta pertolongan pada siapa.Â
Mengapa bahkan tokoh agama dan tokoh masyarakat tidak menjadi tempat para korban untuk mengadu dan mendapatkan perlindungan atas masalah yang menimpa mereka? Mungkinkah masyarakat kita telah benar-benar kehilangan kepercayaan dalam dalam kondisi distrust pada satu kepada yang lain?Â