Penegakan hukum dan administrasi pelanggaran seperti ini bukan bualan. Saya menyaksikan sendiri bahwa setiap beberapa jam sekali akan ada polisi yang memeriksa tiket parkir yang harus kita letakkan di dashboard mobil. Jika tidak ada tiket parkir, siap-siap saja kendaraan kita ditempel surat tilang. Di beberapa tempat ada larangan mengendarai sepeda. Kita harus turun dan menuntun sepeda kita di tempat tersebut. Jika tidak, kita bisa ditilang.
Teman saya yang datang bersama saya pernah ditilang gara-gara dia tetap menaiki sepeda di tempat larangan. Saat dia akan kembali ke Indonesia, dia tertawa-tawa menceritakan tentang tilang sepeda ini kepada pembimbing kami di UC Berkeley. Pembimbing kami mengatakan bahwa dia harus membayar denda. Jika tidak membayar denda, maka paspor dia akan diberi catatan dan kemungkinan dia akan kesulitan masuk ke Amerika Serikat.
Dalam hati, saya mengatakan di Indonesia hal itu hampir mustahil terjadi. Apalagi bersepeda lalu ditilang. Wah itu hil yang mustahal, kata Asmuni Sri Mulat. Penegakan hukum memang harus didukung administrasi yang kuat dan perilaku lurus dari penegak hukumnya. Itu yang masih sulit dilakukan di Indonesia, kata saya dalam hati. Hanya dalam hati saja.
Strong State
Kejadian di atas membawa saya ke renungan tulisan Francis Fukuyama dalam bukunya State Building. Fukuyama mengatakan inti dari strong state atau negara yang kuat adalah enforcement atau penegakan hukum atau kemampuan Negara untuk memaksa warganya mematuhi hukum Negara. Negara yang lemah atau bahkan Negara yang gagal tidak memiliki institusi yang memadai dan kuat di level nasional untuk menegakkan hukum. Dan, ini akan berpengaruh bukan hanya pembangunan ekonomi suatu Negara, tetapi juga dapat menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia di negaranya, memicu timbulnya bencana kemanusiaan, menimbulkan perpindahan penduduk dalam jumlah besar (termasuk perpindahan penduduk kaya dan cerdas ke Negara lain, catatan penulis), serta membahayakan menyerang negara lain.
Mudah-mudahan Negara kita bisa segera menjadi strong state, dimulai dari penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas dulu saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat saya juga malu menyeberang jalan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H