Mohon tunggu...
Wihdatul wahdah
Wihdatul wahdah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa/UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya Wihdatul Wahdah, seorang mahasiswa program studi Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Max Weber dan Herbert Lionel Adolphus Hart (Hla Hart)

5 November 2024   16:35 Diperbarui: 5 November 2024   16:51 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Wihdatul Wahdah

Nim: 222111150

1. Judul Jurnal Yang membahas Tentang Tokoh Max Waber: Pendidikan Berbudaya Perspektif
Pemikiran Max Weber

Pokok-pokok pemikiran Max Weber dalam jurnal ini menekankan pentingnya pendidikan sebagai proses sosialisasi dan pengembangan karakter individu yang berbudaya serta memiliki tanggung jawab sosial. Weber melihat pendidikan tidak hanya sebagai sarana untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga sebagai media untuk membentuk nilai-nilai budaya dan etika dalam diri individu

Pemikiran Max Weber tentang pendidikan berbudaya berfokus pada dua aspek utama:

  • Individu Kreatif dengan Tanggung Jawab Sosial: Weber menekankan pentingnya individu yang kreatif dan inovatif serta memiliki kesadaran sosial. Menurutnya, individu yang mampu berpikir rasional dan bertanggung jawab sosial sangat diperlukan dalam membangun masyarakat yang beradab dan berkelanjutan. Pemikiran ini relevan dengan upaya menciptakan masyarakat yang tidak hanya fokus pada kemajuan teknologi dan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan sosial

  • Pentingnya Nilai-nilai Budaya dan Etika: Weber berpendapat bahwa pendidikan harus mengajarkan nilai-nilai budaya, seperti kejujuran, keadilan, dan kerja keras, yang berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang teratur dan harmonis. Pendidikan, menurut Weber, seharusnya juga memperkenalkan individu pada sejarah dan budaya asli mereka sebagai upaya untuk menjaga identitas nasional. Dalam konteks ini, Weber melihat pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan keberlangsungan budaya suatu masyarakat sambil membuka ruang untuk adaptasi terhadap perubahan yang ada 

Relevansi Pemikiran Weber di Masa Kini dan Perkembangan Hukum di Indonesia

Di masa kini, pemikiran Weber dapat diterapkan dalam sistem pendidikan Indonesia untuk menanamkan nilai-nilai budaya dan etika yang kuat dalam diri siswa. Pendidikan berbudaya yang digagas Weber relevan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan modernisasi yang cepat, di mana identitas budaya dapat dengan mudah tergerus. 

Dari perspektif perkembangan hukum di Indonesia, pemikiran Weber tentang birokrasi dan rasionalisasi juga berpengaruh. Sistem hukum Indonesia dapat memanfaatkan prinsip birokrasi Weber, yang menekankan aturan formal dan ketegasan dalam implementasi hukum untuk meningkatkan keadilan dan efektivitas pelayanan publik. Selain itu, nilai-nilai budaya dan etika yang diterapkan dalam pendidikan dapat berkontribusi pada peningkatan kepatuhan hukum dan pengembangan masyarakat yang lebih etis dan taat hukum

2. Judul Jurnal Yang membahas Tentang Tokoh H.L.A HART: Menggugat Relasi Filsafat Positivisme dengan Ajaran Hukum Doktrinal

Pemikiran H.L.A. Hart dalam jurnal ini membahas pendekatan positivisme hukum, yang menekankan bahwa hukum harus terpisah dari moralitas dan nilai-nilai abstrak. Hart melihat hukum sebagai aturan yang konkret dan formal, yang hanya dapat ditegakkan melalui kewenangan negara. 

Dalam pandangan Hart, hukum terdiri dari primary rules (aturan yang langsung memberikan hak dan kewajiban pada masyarakat) dan secondary rules (aturan yang mengatur wewenang pembuat hukum), dan ia berpendapat bahwa tidak ada koneksi esensial antara hukum dan moralitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun