Salah satu perubahan aturan tersebut adalah pemberlakuan semua artikel yang diperhitungkan untuk mendapatkan K-Rewards. Kabar ini merupakan perubahan aturan yang sangat adil.Â
Karena bagaimanapun artikel-artikel yang terbit selalu mendatangkan views. Tanpa kecuali apakah artikel tersebut berlabel pilihan admin atau tidak.Â
Dalam aturan yang baru disebutkan bahwa artikel yang tidak berlabel pilihan juga berhak dihitung pageview nya untuk K-Rewards. Kriteria lainnya adalah jumlah minimum views per bulannya adalah 3.000 views.Â
Sedangkan aturan yang berkaitan dengan penghitungan nominal masih tetap sama yaitu berdasarkan unique pageview (validasi dari Google Analytics).Â
Kompasianer yang bisa mendapatkan K-Rewards harus memenuhi persyaratan tertentu. Dikutip dari artikel yang diunggah oleh Pengelola Kompasiana disebutkan bahwa kriteria yang harus dipenuhi tersebut adalah :
- Akun Tervalidasi.
- Minimal konten yang sudah dimiliki adalah : 50 artikel (sepanjang waktu).
- Minimal komentar yang sudah masuk adalah 100 komentar (sepanjang waktu).
- Minimal views ayng sudah dihasilkan adalah 25.000 views (sepanjang waktu).Â
Dari semua persyaratan tersebut maka diriku sudah bisa mengikuti program K-Rewards tahun 2022. Tapi nanti dulu,jumlah artikelku baru 37 artikel Bro. Berarti masih kurang minimal 13 artikel lagi ya untuk memenuhi syarat minimal 50 artikel .Â
Komentar yang sudah ada dalam akunku lumayan pas 131 komentar. Â Sedankan jumlah views yang dicapai sebanyak 13.090 views, masih kurang dari kriteria minimal 25.000 views.Â
Jadi masih ada kriteria yang harus dipenuhi yaitu jumlah artikel dan jumlah views. Jelas itu harus segera dipenuhi dalam beberapa bulan ke depan.Â
Eh satu lagi,aku belum punya akun GoPay sehingga harus segera aplikasi secepatnya. Harus GoPay ternyata tidak bisa pake yang lain. Oke tidak masalah.Â
Tanpa terasa aku ternyata sudah terpapar virus K-Rewards dan butuh isolasi mandiri. Namun tetap enjoy menulis tidak harus berharap banyak mendapatkan K-Rewards jutaan.Â