Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat diajukan beberapa saran sebagai berikut:
- Bagi bank syariah:
- Mempertahankan dan meningkatkan penerapan prinsip-prinsip syariah dalam menjalankan bisnisnya.
- Terus berinovasi untuk mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
- Memperkuat pengelolaan risiko untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan bisnis.
- Bagi nasabah:
- Memahami perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah sebelum memilih bank untuk bertransaksi.
- Memilih bank yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing.
- Memanfaatkan produk dan layanan perbankan syariah untuk mendapatkan manfaat yang lebih optimal.
- Bagi regulator:
- Menerapkan kebijakan yang mendukung pengembangan perbankan syariah di Indonesia.
- Meningkatkan edukasi dan literasi keuangan syariah kepada masyarakat.
- Memperkuat pengawasan terhadap bank syariah untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan.
Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan. Pertama, penelitian ini hanya menggunakan data selama 5 tahun terakhir, sehingga hasil penelitian mungkin tidak dapat digeneralisasikan untuk periode yang lebih panjang. Kedua, penelitian ini hanya menggunakan data dari bank syariah yang terdaftar di BEI, sehingga hasil penelitian mungkin tidak dapat mewakili semua bank syariah di Indonesia. Ketiga, penelitian ini tidak menganalisis faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi kinerja keuangan bank konvensional dan bank syariah.
REFRENSI
Rosalina, D. (2017). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Bisnis Universitas Islam Indonesia, 14(2), 221-232.
Fauziah, F., Sari, I. N., & Handayani, N. (2018). Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 7(2), 189-204.
Harjanto, D., Handayani, N., & Sari, I. N. (2019). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Auditing, 18(2), 145-154.