2. Kinerja Likuiditas
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank syariah memiliki rata-rata LDR yang lebih rendah dibandingkan dengan bank konvensional selama periode penelitian. Hal ini menunjukkan bahwa bank syariah lebih berhati-hati dalam mengelola risiko likuiditas dibandingkan dengan bank konvensional.
3. Kinerja Solvabilitas
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank syariah memiliki rata-rata CAR yang lebih tinggi dibandingkan dengan bank konvensional selama periode penelitian. Hal ini menunjukkan bahwa bank syariah memiliki modal yang lebih kuat untuk menanggung risiko dibandingkan dengan bank konvensional.
4. Uji Perbedaan Kinerja Keuangan
Hasil uji t-test independen menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan dalam kinerja profitabilitas (ROA dan ROE) dan kinerja likuiditas (LDR) antara bank konvensional dan bank syariah.
Namun, hasil uji t-test independen tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam kinerja solvabilitas (CAR) antara bank konvensional dan bank syariah.
Berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa bank syariah memiliki kinerja keuangan yang lebih baik dibandingkan dengan bank konvensional dalam hal profitabilitas dan likuiditas.
Hal ini dapat dijelaskan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Prinsip syariah yang diterapkan oleh bank syariah melarang riba dan transaksi yang mengandung unsur spekulasi. Hal ini mendorong bank syariah untuk fokus pada bisnis yang lebih stabil dan berkelanjutan, sehingga menghasilkan laba yang lebih stabil dan berkelanjutan pula.
- Bank syariah umumnya memiliki biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan dengan bank konvensional. Hal ini karena bank syariah tidak membebankan bunga dan biaya-biaya lainnya yang dilarang oleh syariah.
- Bank syariah umumnya memiliki tingkat kredit macet yang lebih rendah dibandingkan dengan bank konvensional. Hal ini karena bank syariah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan dan melakukan seleksi nasabah yang lebih ketat.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
- Bank syariah memiliki kinerja profitabilitas (ROA dan ROE) dan kinerja likuiditas (LDR) yang lebih baik dibandingkan dengan bank konvensional selama periode penelitian.
- Bank syariah umumnya memiliki biaya operasional yang lebih rendah dan tingkat kredit macet yang lebih rendah dibandingkan dengan bank konvensional.
- Faktor-faktor yang mungkin berkontribusi terhadap kinerja keuangan yang lebih baik dari bank syariah adalah prinsip syariah yang diterapkan, biaya operasional yang lebih rendah, dan tingkat kredit macet yang lebih rendah.