Mohon tunggu...
Widyarto
Widyarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - NIM 55520110040 - Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Mercubuana

Saat ini sedang mengikuti pendidikan Magister Akuntansi di Universitas Mercubuana, Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2 Prof Dr Apollo: Mengenal Apa Itu Kesepakatan Harga Transfer / Advance Pricing Agreement (APA)

18 Mei 2021   13:30 Diperbarui: 18 Mei 2021   20:25 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

d.  informasi dan/ atau bukti atau keterangan yang disampaikan oleh Wajib Pajak tidak benar atau tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya;

e.  informasi dan/ atau bukti atau keterangan terkait dengan pelaksanaan kewenangan pengujian material tidak dapat diperoleh Direktur J enderal Pajak dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak tanggal permintaan tertulis; dan/ atau

f.  tahun pajak dalam Periode APA atau Roll-back telah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Pajak Penghasilan Badan.

Hasil perundingan APA dianggap berisi ketidaksepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dalam hal:

a.  perundingan APA tidak menghasilkan kesepakatan sampai dengan berakhirnya jangka waktu perundingan APA sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3); atau

b.  Direktur Jenderal Pajak menerima pemberitahuan tertulis dari Pejabat Berwenang Mitra P3B bahwa perundingan APA tidak dapat dilakukan.

Dalam hal perundingan APA menghasilkan ketidaksepakatan, Direktur Jenderal Pajak menghentikan proses APA dan menerbitkan pemberitahuan tertulis kepada Wajib Pajak.

Hasil perundingan APA dituangkan dalam:

a.  Naskah APA, dalam hal perundingan APA Unilateral menghasilkan kesepakatan; atau

b.  Persetujuan Bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang  mengatur mengenai prosedur persetujuan bersama, dalam hal APA Bilateral

3.  Penerbitan Surat Keputusan Pemberlakuan APA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun