Mohon tunggu...
Widyarto
Widyarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - NIM 55520110040 - Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Mercubuana

Saat ini sedang mengikuti pendidikan Magister Akuntansi di Universitas Mercubuana, Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2 Prof Dr Apollo: Mengenal Apa Itu Kesepakatan Harga Transfer / Advance Pricing Agreement (APA)

18 Mei 2021   13:30 Diperbarui: 18 Mei 2021   20:25 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

c.  dokumen yang berisi penjelasan rinci atas penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha untuk setiap Transaksi Afiliasi yang diusulkan untuk dicakup dalam APA dalam bahasa Indonesia.

dokpri
dokpri

Tahapan Penyelesaian Permohonan APA

Terhadap permohonan APA yang dapat ditindaklanjuti dan telah memenuhi kelengkapan permohonan, tahapan penyelesaian permohonan APA selanjutnya adalah:

1.  Pengujian Material

Dalam pengujian material, Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk :

a.  melakukan pembahasan dengan Wajib Pajak terkait dengan permohonan APA Wajib Pajak;

b.  melakukan peninjauan ke tempat kegiatan usaha Wajib Pajak dan/ atau Pihak Afiliasi;

c.  mewawancarai pengurus dan/ atau karyawan Wajib Pajak;

d.  meminta tambahan data dan/ atau informasi dalam bentuk bukti, baik berupa dokumen atau keterangan, dari Wajib Pajak; dan/ atau

e.  meminta data dan/ a tau informasi dalam bentuk bukti, baik berupa dokumen atau keterangan, dari Pihak Aftliasi atau pihak lainnya yang terkait

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun