Mohon tunggu...
Widodo Yuswantoro
Widodo Yuswantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Widodo Yuswantoro adalah seorang mahasiswa asal Ngawi yang bersekolah di UIN Raden Mas Said Surakarta yang mengambil jurusan Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sosiologi Menurut para Ahli

9 Desember 2024   21:24 Diperbarui: 9 Desember 2024   21:32 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kata kunci: sistem hukum, masyarakat, diterapkan.

12. Y. S. Siregar

* Sosiologi hukum adalah ilmu yang meneliti proses pembentukan, penerapan, dan pengaruh hukum dalam konteks sosial, serta perubahan sosial yang mempengaruhi hukum.

Kata kunci: proses, pengaruh hukum, konteks sosial.

13. D. J. S. Baramuli

Sosiologi hukum adalah kajian tentang hubungan antara hukum dan masyarakat, termasuk bagaimana hukum membentuk dan dipengaruhi oleh struktur sosial dan dinamika masyarakat.

Kata kunci: hukum, masyarakat, struktur sosial.

Dari pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang mengkaji hubungan hukum dengan interaksi sosial masyarakat beserta dengan gejala sosial, struktur sosial dan dinamika sosial secara empiris dan analitis.

Sosiologi hukum Islam adalah cabang ilmu sosial yang mempelajari fenomena hukum dalam masyarakat Muslim. Ilmu ini bertujuan untuk memberikan penjelasan atas praktik-praktik fikih yang mengatur hubungan antara fenomena sosial yang berbeda dalam masyarakat yang berpegang teguh pada syariat Islam.

Kata Kunci : fenomena hukum Islam, praktik fikih, syariat Islam, perubahan sosial, interaksi timbal balik.

1. Fenomena Hukum Islam: Mempelajari fenomena hukum dalam konteks masyarakat Muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun