---
10. Law and Social Control (Hukum dan Pengendalian Sosial)
*Pengendalian sosial* adalah proses yang digunakan untuk mengarahkan perilaku masyarakat agar tetap sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Hukum merupakan salah satu alat pengendalian sosial yang formal.
Jenis Pengendalian Sosial:
1. *Formal:* Menggunakan hukum dan peraturan yang dibuat oleh lembaga resmi seperti pemerintah.
  - Contoh: Undang-undang, peraturan pemerintah.
2. *Informal:* Mengandalkan norma sosial, tradisi, dan nilai-nilai budaya.
  - Contoh: Sanksi sosial, stigma.
Fungsi Hukum dalam Pengendalian Sosial:
- *Mencegah Pelanggaran:* Dengan adanya sanksi hukum, masyarakat cenderung menghindari perilaku yang melanggar hukum.
- *Memperbaiki Perilaku:* Hukum memberikan mekanisme untuk rehabilitasi pelanggar.
- *Mengatur Konflik:* Hukum menyediakan cara formal untuk menyelesaikan perselisihan dan konflik dalam masyarakat.
Contoh:
- *Hukum Pidana:* Mencegah dan menghukum perilaku kriminal.
- *Hukum Perdata:* Mengatur hubungan antarindividu, seperti kontrak dan sengketa properti.
---
11. Socio-Legal Studies (Studi Sosio-Legal)
*Socio-Legal Studies* adalah bidang studi yang menggabungkan hukum dengan ilmu sosial untuk memahami bagaimana hukum bekerja dalam praktik dan bagaimana hukum memengaruhi masyarakat.
Karakteristik Utama:
1. *Interdisipliner:* Menggabungkan hukum dengan sosiologi, antropologi, ilmu politik, dan psikologi.
2. *Pendekatan Empiris:* Menggunakan data lapangan untuk menganalisis bagaimana hukum diterapkan dalam konteks sosial tertentu.
3. *Kritis:* Menyoroti ketidakseimbangan kekuasaan dalam penerapan hukum dan bagaimana hukum memengaruhi kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat.
Fokus Studi:
- *Efektivitas Hukum dalam Praktek:* Bagaimana hukum memengaruhi perilaku nyata di masyarakat.
- *Ketimpangan Sosial:* Bagaimana hukum dapat memperkuat atau mengurangi ketimpangan dalam masyarakat.
- *Proses Pembuatan Hukum:* Studi tentang bagaimana hukum dibuat, siapa yang memiliki kekuasaan, dan bagaimana kepentingan tertentu memengaruhi regulasi.