"Kita harus belajar melupakan perbedaan dan kontroversi masa lalu yang tidak menyenangkan agar bisa menatap masa depan Bangsa Indonesia dengan lebih baik. Semoga hari ini dengan adanya rekonsiliasi kultural, kita bisa melupakan peristiwa masa lalu dan mendudukkannya sebagai sejarah yang jangan sampai terulang kembali. Bagaimana suku-suku yang kemudian bersatu menjadi bangsa, itulah yang terpenting untuk kemajuan bangsa." (Sumber:http://krjogja.com/web/news/read/45520/Resmi_Yogya_Tak_Lagi_Punya_Ringroad)
Sementara, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), seperti dilansir detik.com, juga mengapresiasi gagasan pemberian nama jalan yang baru tersebut, yang diambil dari sejarah dan budaya Jawa Barat dan Jawa Timur. Rencana ke depan, masih menurut Aher, nantinya di Jawa Barat juga akan ada nama-nama jalan yang menggunakan nama-nama yang berkaitan dengan sejarah Yogyakarta. "Ini sebagai rekonsiliasi etnis, rekonsiliasi jiwa dan beban moral yang selama ini ada. Dengan nama jalan ini Insya Allah tidak ada lagi,"ujar Aher di sela-sela peresmian nama jalan pengganti RingRoad tersebut.Â
Bagi Anda yang suka membaca peta, saya tampilkan peta sederhana pembagian ruas jalan yang baru tersebut secara sederhana dapat dilihat pada gambar berikut:
Nah, di antara enam nama jalan yang baru seperti disebutkan di atas, ada satu nama yang terdengar asing, yakni Prof. Dr. Wirjono Projodikoro (biasa ditulis juga dengan nama Wirjono Prodjodikoro). Siapakah beliau? Berikut catatan singkat mengenai Wirjono Prodjodikoro, yang saya kutip dari wikipedia.com:
Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro adalah Ketua Mahkamah Agung (1952-1966) dimana pada masa kepemimpinan beliau, lahirlahUU No. 19 Tahun 1964 tentang Kekuasaan Kehakiman. Disahkannya undang-undang ini juga semakin menegaskan posisi subordinasi MA dengan pemerintah. Pasal 19 UU itu merumuskan, Demi kepentingan revolusi, kehormatan Negara dan Bangsa atau kepentingan masyarakat yang sangat mendesak, Presiden dapat turut atau campur-tangan dalam soal-soal pengadilan. Sosok Wirjono Projodikoro juga dikenal sebagai pribadi yang tegas dalam menolak segala bentuk tindakan korupsi, sekalipun semasa menjabat, beliau berada dalam tekanan legislatif dan eksekutif negara.
Sejauh ini memang belum ada informasi yang bisa diperoleh mengenai latar belakang terpilihnya enam nama di atas untuk pengganti jalur Ring Road yang selama ini dikenal oleh masyarakat. Namun, yang jelas kini masyarakat dan pengguna jalan harus mulai terbiasa dan beradaptasi dengan nama-nama jalan baru tersebut, terutama bagi Anda yang sangat membutuhkan info terkini terkait nama jalan, supaya tidak salah alamat. Saya juga baru saja mencoba mencari salah satu nama jalan menggunakan Google Maps, tetapi tampaknya nama jalan yang baru belum bisa ditelusuri karena masih menampilkan nama jalan yang lama (Jl. Ring Road).Â
Sedikit saran dari saya. Bagi Anda yang sering melancong ke Yogyakarta, juga tak ada salahnya mengingat-ingat nama ini, supaya ketika nanti mengadakan "jumpa fans", reuni, atau sekadar janjian dengan cewek (cowok) yang Anda taksir, tidak akan terjadi miskomunikasi hanya karena salah nama jalan. Tak ada salahnya juga, jika Anda cukup punya waktu luang, silakan mengitari jalur sepanjang 36,73 kilometer tersebut untuk sekadar memastikan apakah benar nama-nama jalannya sudah berubah, sekaligus untuk dihafal, siapa tahu nanti keluar saat ujian semesteran (ulangan umum). Atau, siapa tahu rumah calon mertua Anda ada di sekitar jalan yang sudah disebutkan di atas, tentu akan memudahkan Anda saat ngapel ke sana hari Sabtu mendatang. Woke?
Sekian. Kiranya informasi ini bermanfaat!
---
Salam hangat dari Yogyakarta,
(sehangat nasi gudeg ditambah seruputan teh hangat)