Mohon tunggu...
Widodo Surya Putra (Mas Ido)
Widodo Surya Putra (Mas Ido) Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Arek Suroboyo | Redaktur renungan kristiani | Penggemar makanan Suroboyoan, sate Madura, dan sego Padang |Basketball Lovers & Fans Man United | IG @Widodo Suryaputra

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

"Ring Road" Yogyakarta Sudah Berganti Nama, Kenalan Yuk!

4 Oktober 2017   12:00 Diperbarui: 4 Oktober 2017   12:35 11922
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu penampakan Ring Road yang sudah berganti nama (Tribun Jogja)

Ruas jalan yang dikenal dengan sebutan Ring Roadtak asing lagi bagi masyarakat Yogyakarta, bagi masyarakat "kota tetangga" yang setiap hari bekerja di Yogyakarta, hingga masyarakat umum (dari daerah lain) yang secara berkala mengunjungi Yogyakarta atau sekadar melintas untuk menuju ke Solo, Purworejo, Magelang, Semarang, atau kota-kota lain yang berada di jalur selatan. Ruas jalan yang cukup lebar dan lega, yang hampir selalu dalam keadaan halus sepanjang tahun tersebut memang menjadi pilihan bagus para pengendara, supir angkutan umum, bus pariwisata, supir mobil travel, supir truk pasir yang setiap hari harus "naik-turun gunung" guna mengangkut pasir dari kawasan Merapi.

Namun, per 3 Oktober 2017 kemarin, sejak Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X meresmikan perubahan nama jalur arteri tersebut, bersiaplah untuk segera beradaptasi dengan perubahan nama jalan yang baru. Jika selama ini kita sudah terlanjur famiiliar dengan sebutan Ring Road Utara, RIng Road Barat, dan Ring Road Selatan,maka kini ada baiknya kita mulai belajar menghafal enam nama jalanyang baru saja diresmikan tersebut.

Apa saja namanya? Nihdia nama enam ruas jalan baru yang dimaksud: 

- JALAN SILIWANGI dimulai dari simpang empat Pelemgurih sampai Simpang Empat Jombor. Panjang ruas jalan Siliwangi 8,58 kilometer.

- JALAN PADJAJARAN dimulai dari Simpang Empat Jombor sampai Simpang Tiga Maguwoharjo, panjang ruas jalan 10 kilometer.

- JALAN MAJAPAHIT berawal dari Simpang Tiga Janti sampai Simpang Empat Jalan Wonosari dengan panjang ruas jalan 3,2 kilometer.

- JALAN AHMAD YANI dimulai dari Simpang Empat Wonosari sampai Simpang Empat Jalan Imogiri Barat, dengan panjang ruas jalan 6,5 kilometer.

- JALAN PROF DR WIRJONO PROJODIKORO dimulai dari Jalan Imogiri Barat sampai Simpang Empat Dongkelan, dengan panjang ruas 2,78 kilometer.

- JALAN BRAWIJAYA dimulai dari Simpang Empat Dongkelan sampai Simpang Tiga Gamping, dengan panjang ruas jalan 5,86 kilometer.

Perubahan tersebut, seperti dilansir dari laman onlinekrjogja.com, mengacu Surat Keputusan Gubernur nomor 166/Kep/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta yang ditandatangani oleh Gubernur pada 24 Agustus 2017. Peresmian nama jalan itu sendiri dilakukan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, bersama Gubernur Jawa Barat, Walikota Bandung, Sekda Jawa TImur (mewakili Gubernur Jawa Timur), Danrem 072 Pamungkas, bertempat di sekitar Simpang Empat Jombor, Sleman, DIY pada Selasa (3/10).

Keputusan untuk memberi nama baru pada ruas jalan sepanjang 36,73 kilometerdilakukan dengan mengemban misi khusus, seperti disampaikan oleh Sri Sultan HB X saat peresmian:

"Kita harus belajar melupakan perbedaan dan kontroversi masa lalu yang tidak menyenangkan agar bisa menatap masa depan Bangsa Indonesia dengan lebih baik. Semoga hari ini dengan adanya rekonsiliasi kultural, kita bisa melupakan peristiwa masa lalu dan mendudukkannya sebagai sejarah yang jangan sampai terulang kembali. Bagaimana suku-suku yang kemudian bersatu menjadi bangsa, itulah yang terpenting untuk kemajuan bangsa." (Sumber:http://krjogja.com/web/news/read/45520/Resmi_Yogya_Tak_Lagi_Punya_Ringroad)

Sementara, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), seperti dilansir detik.com, juga mengapresiasi gagasan pemberian nama jalan yang baru tersebut, yang diambil dari sejarah dan budaya Jawa Barat dan Jawa Timur. Rencana ke depan, masih menurut Aher, nantinya di Jawa Barat juga akan ada nama-nama jalan yang menggunakan nama-nama yang berkaitan dengan sejarah Yogyakarta. "Ini sebagai rekonsiliasi etnis, rekonsiliasi jiwa dan beban moral yang selama ini ada. Dengan nama jalan ini Insya Allah tidak ada lagi,"ujar Aher di sela-sela peresmian nama jalan pengganti RingRoad tersebut. 

Bagi Anda yang suka membaca peta, saya tampilkan peta sederhana pembagian ruas jalan yang baru tersebut secara sederhana dapat dilihat pada gambar berikut:

Peta Pembagian Nama Jalan Baru (IG poldajogja)
Peta Pembagian Nama Jalan Baru (IG poldajogja)
 

Nah, di antara enam nama jalan yang baru seperti disebutkan di atas, ada satu nama yang terdengar asing, yakni Prof. Dr. Wirjono Projodikoro (biasa ditulis juga dengan nama Wirjono Prodjodikoro). Siapakah beliau? Berikut catatan singkat mengenai Wirjono Prodjodikoro, yang saya kutip dari wikipedia.com:

Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro adalah Ketua Mahkamah Agung (1952-1966) dimana pada masa kepemimpinan beliau, lahirlahUU No. 19 Tahun 1964 tentang Kekuasaan Kehakiman. Disahkannya undang-undang ini juga semakin menegaskan posisi subordinasi MA dengan pemerintah. Pasal 19 UU itu merumuskan, Demi kepentingan revolusi, kehormatan Negara dan Bangsa atau kepentingan masyarakat yang sangat mendesak, Presiden dapat turut atau campur-tangan dalam soal-soal pengadilan. Sosok Wirjono Projodikoro juga dikenal sebagai pribadi yang tegas dalam menolak segala bentuk tindakan korupsi, sekalipun semasa menjabat, beliau berada dalam tekanan legislatif dan eksekutif negara.

Sejauh ini memang belum ada informasi yang bisa diperoleh mengenai latar belakang terpilihnya enam nama di atas untuk pengganti jalur Ring Road yang selama ini dikenal oleh masyarakat. Namun, yang jelas kini masyarakat dan pengguna jalan harus mulai terbiasa dan beradaptasi dengan nama-nama jalan baru tersebut, terutama bagi Anda yang sangat membutuhkan info terkini terkait nama jalan, supaya tidak salah alamat. Saya juga baru saja mencoba mencari salah satu nama jalan menggunakan Google Maps, tetapi tampaknya nama jalan yang baru belum bisa ditelusuri karena masih menampilkan nama jalan yang lama (Jl. Ring Road). 

Sedikit saran dari saya. Bagi Anda yang sering melancong ke Yogyakarta, juga tak ada salahnya mengingat-ingat nama ini, supaya ketika nanti mengadakan "jumpa fans", reuni, atau sekadar janjian dengan cewek (cowok) yang Anda taksir, tidak akan terjadi miskomunikasi hanya karena salah nama jalan. Tak ada salahnya juga, jika Anda cukup punya waktu luang, silakan mengitari jalur sepanjang 36,73 kilometer tersebut untuk sekadar memastikan apakah benar nama-nama jalannya sudah berubah, sekaligus untuk dihafal, siapa tahu nanti keluar saat ujian semesteran (ulangan umum). Atau, siapa tahu rumah calon mertua Anda ada di sekitar jalan yang sudah disebutkan di atas, tentu akan memudahkan Anda saat ngapel ke sana hari Sabtu mendatang. Woke?

Sekian. Kiranya informasi ini bermanfaat!

---

Salam hangat dari Yogyakarta,
(sehangat nasi gudeg ditambah seruputan teh hangat)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun