Sebelum PKB dilaksanakan, penting untuk melakukan Evaluasi Diri guna menentukan langkah dan jenis kegiatan yang tepat agar dalam melaksanakan kegiatan sesuai kemampuannya sehingga bisa terwujud dengan baik dan taidak ada kendala.
- Manfaat Dalam Pengembangan Keprofesian BerkelanjutanÂ
Adapun guna dari pengembangan keprofesian berkelanjutan yang terencana, sistematis, sesuai dengan kebutuhan peningkatan profesionalisme guru adalah sebagai berikut:
- Bagi Peserta Didik: Melalui pelaksanaan PKB, peserta didik mendapatkan jaminan layanan dan pengalaman belajar yang efektif.
- Bagi Guru: Dengan mengikuti PKB, guru dapat memenuhi standar dan meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat melaksanakan tugas utama mereka secara efektif sesuai dengan kebutuhan belajar siswa untuk masa depan.
- Bagi Sekolah/Madrasah: Sekolah akan mampu menyediakan layanan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas bagi siswa.
- Bagi Orang Tua/Masyarakat: Masyarakat memperoleh jaminan bahwa anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif.
- Bagi Pemerintah: PKB dapat memberikan jaminan pendidikan yang profesional dan berkualitas tinggi kepada masyarakat.
- 5. Â Target yang dituju dalam PKB
- Kegiatan PKB ditujukan kepada semua guru di lembaga di bawah Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan lembaga pendidikan masyarakat. Ulasan ini membahas tujuan, sasaran, dan manfaat PKB berdasarkan buku panduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2012.
Ada dua jenis pekerjaan profesional: Hard Profession dan Soft Profession. Hard Profession ditandai dengan langkah-langkah yang jelas dan dapat distandarisasi, seperti dokter dan pilot. Sebaliknya, Soft Profession, termasuk guru, memerlukan elemen seni dan peningkatan berkelanjutan untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, sertifikasi guru dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Sertifikasi guru merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah. Program pendukungnya meliputi peningkatan kualifikasi akademik guru, pengembangan kompetensi, pembinaan karir, serta penghargaan dan perlindungan bagi guru. Tugas guru meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Dalam misi kemanusiaan, guru berperan sebagai orang tua kedua, agen transformasi, dan identitas diri. Selain itu, guru memiliki tanggung jawab sosial untuk mendidik masyarakat menjadi warga negara yang bermoral Pancasila. Menjadi guru profesional adalah impian banyak orang, karena mereka berkontribusi dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berakhlak. Sertifikasi guru diharapkan dapat mewujudkan tujuan ini, meskipun prosesnya memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, terdapat empat kompetensi guru: 1. Kompetensi Pedagogik: Kemampuan dalam mengelola pembelajaran peserta didik; 2. Kompetensi Kepribadian: Memiliki kepribadian yang baik dan menjadi teladan; 3. Kompetensi Profesional: Kemampuan untuk memahami materi ajar dengan baik; 4. Kompetensi Sosial: Kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain dengan baik.
Keempat kompetensi ini dirinci dalam sepuluh Kompetensi khusus yang mencakup: 1) Memahami materi pelajaran; 2) Mengelola proses belajar mengajar; 3) Mengelola kelas; 4) Menggunakan media belajar; 5) Memahami landasan pendidikan; 6) Mengelola interaksi belajar; 7) Menilai prestasi siswa; 8) Memahami layanan bimbingan konseling; 9) Mengelola administrasi sekolah; 10) Memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan.
III. METODE KEGIATAN
- Tujuan Kegiatan
- Meningkatkan kemampuan guru untuk sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku.
- Memperbarui kemampuan guru untuk memenuhi tuntutan perkembangan dalam pembelajaran seni, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
- Meningkatkan dedikasi guru dalam menjalankan tugasnya yang profesional
- Menanamkan rasa kebanggaannya terhadap profesi sebagai guru.
- Mengangkat harkat dan martabat profesi guru di masyarakat.
- Mendukung segala peningkatan karir guru sehingga dapat mengembangaakan diri
- Manfaat Kegiatan
- Untuk Peserta Didik: PKB menjamin bahwa peserta didik menerima layanan dan pengalaman belajar yang efektif.
- Untuk Guru: PKB memungkinkan guru mengembangkan kompetensi dan memenuhi standar, sehingga mereka dapat menyelesaikan tugas sesuai kebutuhan siswa.
- Bagi lembaga sekolah: Sekolah dapat memfasilitasi layanan dalam pembelajaran yang berkualitas.
- Bagi Orang Tua dan Masyarakat: Masyarakat mendapatkan keyakinan bahwa anak-anak mereka menerima pendidikan yang aman dan terjamin mutunya.
- Bagi Pemerintah: PKB menjamin masyarakat mengenai layanan pendidikan yang profesional.
- Target Audience
Target audience kegiatan ini adalah guru yang menginginkan kenaikan pangkat melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Pelatihan
- Evaluasi Umum
Evaluasi dilakukan tidak hanya pada akhir program, tetapi juga selama proses pelatihan. Di awal, peserta menjalani tes awal, diikuti dengan kuis di setiap topik, dan diakhiri dengan tes akhir. Karya ilmiah juga dinilai. Observasi menunjukkan bahwa peserta menunjukkan keseriusan dan antusiasme, sehingga interaksi berlangsung sangat aktif, dan produktif sehingga mampu  menghasilkan sebuah berupa karya ilmiah singkat.
- Inti Pembahasan