Mohon tunggu...
Ayu Widiya
Ayu Widiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Currently studying Psychology at Airlangga University

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Stop KDRT: Kenali dan Cegah Potensinya

23 Desember 2024   21:29 Diperbarui: 24 Desember 2024   08:56 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu permasalahan yang serius dan dapat menghancurkan keluarga. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPPA), tercatat sebanyak 27.721 kasus kekerasan yang dilaporkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sejak 1 Januari 2024. Dari total kasus tersebut, 86,77% korban adalah perempuan. KDRT tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam, baik bagi pasangan, anak, maupun keluarga besar. 

Memahami Jenis-jenis KDRT

  1. Kekerasan fisik: Perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat. Kekerasan fisik dapat berupa menampar atau memukul, menggigit, memutar tangan, menikam, menendang dan mengancam dengan suatu benda atau senjata bahkan bisa berakhir dengan membunuh.

  2. Kekerasan Psikologis: Perbuatan yang menimbulkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, serta memunculkan perasaan tidak berdaya. Bentuk kekerasan psikis, antara lain mengejek, menghina, mencaci maki, dan penjagaan yang berlebihan, perilaku kontrol berlebihan, intimidasi (cowing), mengisolasi dari keluarga dan teman serta pembatasan dalam akses kepada sarana umum terutama kesehatan. 

  3. Kekerasan Seksual: Perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang. 

  4. Penelantaran: Penelantaran adalah bentuk kekerasan dimana kepala keluarga atau pasangan, dengan sengaja mengabaikan tanggung jawabnya untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota keluarga.

Dampak KDRT

KDRT tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga secara psikologis. Berikut beberapa dampak KDRT secara psikologis:

  1. Kepercayaan diri menurun

  2. Perasaan bersalah

  3. Perasaan sedih yang mendalam/depresi

  4. Stress pasca trauma

  5. Perilaku agresif atau ketakutan berlebihan pada anak yang menyaksikan kekerasan. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan KDRT berisiko tinggi mengalami kesulitan dalam hubungan sosial dan berpotensi mengulangi pola kekerasan di masa depan.

Menghentikan KDRT adalah Peran Semua Orang

Mengakhiri KDRT membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Baik dari masyarakat dan juga pemerintah. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghentikan KDRT:

  1. Meningkatkan Kesadaran
    Edukasi tentang KDRT perlu ditingkatkan di berbagai komunitas, sekolah, dan tempat kerja untuk menghapus stigma yang membuat korban takut berbicara.

  2. Memberikan Dukungan untuk Korban
    Korban KDRT membutuhkan tempat yang aman untuk melapor dan perlindungan hukum. Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), lembaga perlindungan perempuan, serta hotline KDRT seperti 129 atau WhatsApp 08111-129-129 siap membantu korban.

  3. Penegakan Hukum
    Pelaku KDRT harus diadili sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan perlindungan bagi korban.

  4. Dukungan Psikologis
    Bantuan psikologis bagi korban dan keluarga sangat penting untuk memulihkan kondisi mental dan mencegah trauma berkepanjangan.

  5. Penguatan Keluarga
    Program pemberdayaan keluarga dan pembinaan komunikasi yang sehat dapat mencegah konflik rumah tangga berujung pada kekerasan.

Mengubah Budaya Diam Menjadi Gerakan Perlawanan

KDRT bukanlah urusan privat semata, tetapi masalah sosial yang harus diberantas bersama. Setiap orang memiliki peran untuk menghentikan KDRT, baik melalui tindakan langsung, dukungan bagi korban, maupun upaya edukasi di lingkungan sekitar.

Mari bersama-sama wujudkan rumah sebagai tempat aman dan penuh kasih sayang. Dengan melindungi keluarga, mari menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung untuk semua anggota keluarga. 

Jika anda melihat ataupun mengalami KDRT jangan ragu untuk melapor atau meminta bantuan. STOP KDRT!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun