Mohon tunggu...
Widi Kurniawan
Widi Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Pegawai

Pengguna angkutan umum yang baik dan benar | Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pelat Nomor Palsu Ketahuan, Malu Dong...

20 Oktober 2023   13:01 Diperbarui: 20 Oktober 2023   13:07 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto TMCPoldaMetro

Sudah menjadi rahasia umum jika banyak pemilik kendaraan bermotor di sekitar Jakarta, khususnya roda empat, memiliki dua pelat nomor untuk satu kendaraan. Tentu saja yang satu pasti palsu.

Fenomena ini konon untuk mengakali aturan ganjil-genap di jalanan ibu kota Jakarta. Sebuah langkah kreatif tapi keblinger dari warga +62.

Memang tidak semua melakukan hal itu, yang taat aturan saya yakin lebih banyak. Tapi pelaku model beginian bisa merugikan sesama pengguna jalan.

Bayangkan saja, andai terjadi insiden di jalan, misal si pengguna pelat nomor palsu melakukan tabrak lari. Pelaku yang menggunakan pelat nomor palsu tentu sulit diidentifikasi.

Itulah mengapa pengguna pelat nomor bodong atau palsu yang tidak diterbitkan oleh Polri harus dikenai sanksi denda dan bahkan pidana kurungan sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Belakangan ini petugas kepolisian memang terlihat lebih giat memantau dan menindak pengguna pelat nomor palsu yang melintas di wilayah hukum Jakarta. Melalui akun media sosial @tmcpoldametro, beberapa kali diposting saat Polisi melakukan tindakan terhadap pengguna kendaraan yang memasang pelat nomor palsu.

Memang benar, rata-rata mereka memiliki dua pelat nomor, ganjil dan genap. Dikiranya petugas bisa dikelabui, eh rupanya ketahuan juga.

Nggak perlu heran bagaimana petugas bisa mendeteksi pelat nomor kendaraan palsu. Itu sudah termasuk tugas dan skill Pak Polisi yang terlatih, maka sebagai awam, khususnya pelaku tidak perlu heran dan pusing soal itu.

Jika saat ini misalnya Anda melakukannya juga, dan belum pernah ketahuan, segeralah sadar diri dan kembali ke jalan yang benar karena bisa jadi suatu waktu foto Anda lah yang terpampang di Instagram @tmcpoldametro sambil berpose memegang pelat nomor bodong.

Ah, malu dong.

Postingan Instagram @TMCPoldaMetro
Postingan Instagram @TMCPoldaMetro

Aturan ganjil genap di Jakarta memang diterapkan dalam rangka mengurangi kemacetan sekaligus mengurangi polusi udara. Aturan ini dinilai masih belum bisa efektif karena nyatanya jalanan ibu kota masih saja macet dari hari ke hari.

Ternyata memang bukan karena aturannya yang jelek, tapi salah satu penyebabnya karena para pengguna pelat nomor palsu itu. Setiap hari rela gonta-ganti dan bongkar pasang pelat nomor demi mengakali aturan.

Jika Anda tinggal di Jabodetabek dan memiliki tetangga kerja di Jakarta setiap hari naik mobil yang sama, coba deh iseng perhatikan pelat nomornya. Jangan-jangan dia salah satu pelaku juga.

Mirisnya, tindakan seperti itu banyak dilakukan oleh orang yang notabene secara ekonomi termasuk mampu atau "horang kayah". Pernah saya ikut nimbrung ngumpul-ngumpul dengan para driver yang sedang nungguin bosnya, cerita semacam ini tak jarang muncul sebagai bahan obrolan.

Si driver hanya menuruti perintah bosnya supaya tidak kena aturan ganjil genap. So, membuat pelat nomor palsu di pinggir jalan adalah solusinya, walau sesat.

Sudahlah Pak, Bu, para pemakai pelat nomor palsu. Jika memang tidak bisa gonta-ganti kendaraan dengan pelat nomor yang menyesuiakan ganjil genap, sebaiknya cari alternatif lain untuk berkendara di Jakarta.

Sesekali naiklah transportasi publik, ada KRL, LRT, MRT, dan transjakarta. Kalau enggan dan masih gengsi, naik taksi juga bisa kok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun