Pengguna transportasi massal KRL Commuter Line kini tak lagi wajib memakai masker. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api pada Masa Transisi Endemi COVID-19. Aturan tersebut berlaku sejak Senin, 12 Juni 2023.
Sedangkan moda MRT Jakarta dan bus Transjakarta sudah lebih dulu menyatakan bebas masker berpegang pada SE Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Namun, berdasarkan pantauan dua hari belakangan ini, mayoritas penumpang di dua moda KRL Commuter Line serta MRT Jakarta, masih lebih banyak yang mengenakan masker daripada yang tidak. Terlihat di beberapa stasiun, seperti Stasiun Manggarai, Sudirman, hingga stasiun MRT Dukuh Atas, masih banyak penumpang mengenakan masker.
Hanya segelintir penumpang yang tampaknya merasa lega tak lagi harus mengenakan masker. Mungkin bagi mereka, kewajiban masker sama dengan mengekang kemerdekaan wajah. Masker yang menutupi wajah adalah penyiksaan yang menimbulkan rasa engap.
Tapi kenapa kok masih banyak yang rela memakai masker? Padahal jelas-jelas aturan sudah dicabut.
Bisa jadi masih ada pengguna transportasi massal yang belum mengetahui tentang pencabutan kewajiban pemakaian masker. Atau sebenarnya tahu tetapi masih ragu, takut ditegur petugas, dan bisa jadi pula masih sengaja memakai masker karena stok masker di rumah masih banyak, #eeaaa...
Namun, menilik komentar pengguna moda tersebut di media sosial, memang terdapat dua kubu yang menyatakan bakal tetap memakai masker dan sebaliknya yang merasa senang saat aturan wajib masker ditiadakan.
Menarik pula membaca komentar para penumpang yang menyatakan masih akan memakai masker. Dari alasan kebiasaan, pencegahan penyakit menular, trauma Covid-19, hingga alasan-alasan setengah becanda semacam memakai masker agar tetap terlihat cakep.